-->

Notification

×

Iklan

Sebagai Upaya Cegah Bullying Sedini Mungkin, Kanit Binmas Polsek Selaru Lakukan Sosialisasi Bagi Pelajar SMP

07 Oktober 2023 | 8:23:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-07T13:31:36Z

JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - PS. Kanit Binmas Aipda A. Samponu didampingi Bhabinkamtibmas Desa Adaut 2 Bripda B. Lerebulan dan Bhabinkamtibmas Desa Eliasa Bripda R. Moriolkossu, Mensosialisasikan tentang Perundungan/ Bullying bagi Pelajar SMP, Jumat (07/10).

Sebagai tindak lanjut undangan dari Kepala Sekolah untuk Polsek Selaru tentang Pemberian Materi terkait Perundungan/ Bullying, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Melaki Titirloloby Spd., Para dewan Guru beserta para Siswa - Siswi SMP Negeri 1 Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Kasus bullying saat ini kian meresahkan. Bullying bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh Anak Usia Remaja.

Ada beberapa dampak Bullying yang perlu diwaspadai karena bisa mempengaruhi kesehatan mental korban, maupun pelaku. Diantaranya dapat memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya.


Melalui Sosialisasinya, PS. Kanit Binmas Polsek Selari Aipda A. Samponu mengatakan kepada para Siswa Siswi bahwa Perundungan/Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.


“Ada beberapa Bullying yang sering terjadi pada lingkungan Sekolah yaitu mengucilkan teman, mengolok-olok, menghina, merendahkan, memukul, mengancam dan lain sebagainya. Dengan adanya hal ini, dapat menjadikan seorang Anak menjadi sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder” Ucap Kanit Binmas.


Tentunya hal ini akan sangat merugikan Bangsa dan Negara karena Anak-Anak adalah generasi penerus. Fenomena bullying yang sempat viral belakangan ini di Media Sosial diharapkan untuk jangan sampai terulang dan terjadi di wilayah hukum Polsek Selaru.


“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena akan berdampak buruk pada korban dan pelaku” terangnya.


Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Selaru Ipda S. Matrutty mengatakan bahwa Maksud dan tujuan dilakukannya Sosialisasi ini agar para Pelajar mengetahui dan memahami tentang apa itu Bullying/ Perundungan, sehingga mereka dapat memahami dan lebih menghormati Orang Tua, Guru, dan sesama.


“Melalui Sosialisasi ini, kiranya dapat menambah wawasan bagi para Siswa Siswi agar dapat mengerti tentang pengertian dan ancaman hukuman bagi pelaku Bullying, sehingga dapat mewujudkan Sekolah yang sehat dan bebas dari Perundungan/ Bullying” pungkas Kapolsek.


Ipda S. Matrutty juga menambahkan bahwa anak Korban Perundungan/ Bullying ini mendapat perlindungan Undang-Undang dan pelaku Bullying bisa terancam Pidana jika nekat melakukan Bullying, untuk itu perlunya kerjasama untuk mengatasi Bullying antara Guru dengan Orang Tua.


Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung dengan aman dan lancar serta penuh antusias diikuti oleh para Siswa-Siswi yang hadir dan ditutup dengan Foto bersama. Selanjutnya Kepala Sekolah beserta para Dewan Guru mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Polsek Selaru kepada Siswa Siswi SMP Negeri 1 Selaru.


Editor : Nik Besitimur

×
Berita Terbaru Update