-->

Notification

×

Iklan

Sambangi Nelayan Pesisir, Satpolair Imbau Perhatikan Kelayakan Kapal Ketika Melaut

10 Oktober 2023 | 2:48:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-09T19:48:52Z

JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas, Anggota Kepolisian Satuan Polisi Perairan (Satpolair) melakukan Sambang serta Bacarita Basudara Manise kepada Nelayan pesisir, Senin (09/10).


Kegiatan Sambang serta Bacarita Basudara Manise ini dilakukan oleh personil Satpolair Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat di Wilayah pesisir Lingkungan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Sementara itu saat dikonfirmasi,  Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K melalui Kasat Polairud Ipda A. Mikini mengatakan bahwa Sasaran dari giat tersebut yaitu para Nelayan dan Masyarakat Pesisir Pantai dengan tujuan untuk mengajak dan mengedukasi warga Masyarakat agar lebih Waspada dengan situasi keamanan lingkungan ketika ingin Melaut.


“Secara rutin, Patroli perairan selalu kami laksanakan sebagai upaya untuk menciptakan Situasi Kamtibmas di Perairan dan Warga Pesisir, sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman” ungkapnya.


Diharapkan, tambah Kasat Polairud melalui giat Patroli tersebut, dapat mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kawasan Pesisir Wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.


Selain itu, Personel Sat Polairud Polres Kepulauan Tanimbar dalam kunjungannya melalui Sambang kepada para Nelayan Menghimbau agar tetap memperhatikan kelayakan dan kapasitas kapal pada saat melaut, menjaga keselamatan dan kesehatan serta lengkapi alat- alat keselamatan pelayaran seperti Life jacket.


Lebih lanjut Personil Sat Polairud juga menghimbau agar selalu memperhatikan cuaca di laut apabila hendak ingin pergi melaut, mengingat Cuaca kadang berubah-ubah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk keselamatan diri ketika ingin Melaut mencari Ikan.


Tak hanya itu, Personil juga menegaskan kepada para Nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak sebagai alat untuk menangkap ikan, karena hal itu merupakan pelanggaran pidana. Serta tidak membawa barang ilegal seperti obat-obatan terlarang/ narkotika, minuman keras dan barang ilegal lainnya yang diangkut menggunakan kapal.


Editor : Nik Besitimur

×
Berita Terbaru Update