Bekasi, Media Jurnal Investigasi-Minggu (29/10/2023), Kapolsek Cabangbungin Kompol Wisnu Wandono, memimpin operasi kejahatan jalanan (OKJ).dengan memeriksa barang bawaan dan dokumen kendaraan orang - orang yang melintas di Jl. Raya Kp.Balekambang, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Malam ini, sesuai dengan perintah Kepala Kepolisian, kami melakukan operasi kejahatan jalanan dengan patroli di daerah yang rentan terhadap kejahatan dan juga memeriksa kendaraan atau orang yang kami curigai untuk mempersempit gerakan para pelaku kejahatan, terutama di wilayah hukum polsek Cabangbungin,
”kata Wisnu.
Sebagai hasil dari operasi tersebut, polsek Cabangbungin berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang benar dan tidak memenuhi kelengkapan standar sepeda motor,
"sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Kepolisian Sektor Cabang Bungin.
“Dari operasi malam ini, petugas kami berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen, yang kami curigai sebagai hasil dari kegiatan kejahatan, oleh karena itu, kendaraan tersebut sementara diamankan di polsek Cabangbungin,” jelasnya.
Kompol Wisnu Wandono menambahkan bahwa sepeda motor tersebut akan diselidiki lebih lanjut, jika hasil dari kegiatan kejahatan, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan menyelidiki sepeda motor tersebut terlebih dahulu, jika bukan hasil dari kegiatan kejahatan, maka akan kami kembalikan kepada pemiliknya dengan syarat harus melengkapi dokumen yang diperlukan,” katanya dengan tegas.
(Udin)