-->

Notification

×

Iklan

Polres Labusel Ungkap Kasus Narkoba di Desa Ulumahuam ..

22 Oktober 2023 | 1:54:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-21T18:54:38Z


Labuhanbatu Selatan_ jurnal Investigasi. Com. 

Polres Labuhanbatu Selatan yang dikomandoi Kapolres AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK SH.,MH terus menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.


Hal tersebut terbukti dengan diamankannya salah seorang pengedar oleh Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan di Dusun Salingsing Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Sabtu (21/10/203).


Dalam keterangannya Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Maringan Simanjuntak SH.,MH mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang bernama panggilan Bangkit." Jelas Kapolres yang baru saja bertugas di kabupaten Labuhanbatu Selatan. 


"Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 07.30 wib personil unit Reskrim Polsek Silangkitang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda.CH.Suhartono melakukan penyelidikan dengan cara mengamati sekitar lokasi dan sekira pukul 09.00 wib tim melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas dan langsung diberhentikannya".ucap Kapolres.


"Dan diamankan seorang laki-laki bernama HS alias Heri (lk/Islam/44 tahun) warga Dusun Aek Kulim Desa Mandala Sena Kecamatan Silangkitang membuang satu buah plastik klip kecil transparan ketanah dari tangannya.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi Z 6375 ET".sambung Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak SH.,MH.


Selanjutnya dilakukan introgasi dan pengembangan terhadap tersangka dan dia mengaku narkoba tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama panggilan Feri yang diduga sebagai kurir dari Bangkit yang dibeli seharga Rp.200.000.


"Kemudian tim langsung melakukan pengembangan kerumah Bangkit yang didampingi oleh Kepala Dusun setempat namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan Feri dan Bangkit dan sekarang menjadi DPO.


Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Silangkitang dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses selanjutnya".ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Maringan Simanjuntak SH.,MH.(MJI/Rahmat fajar sitorus) 

×
Berita Terbaru Update