JAKARTA , MEDIA JURNAL INVESTIGASI Pada hari Senin, 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait uji materi Pasal 169 huruf Q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Polda Metro Jaya akan menyiapkan 1.992 personel gabungan untuk mengamankan sidang uji materi tersebut. Personel tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keamanan pada saat gelaran putusan dan pasca keputusan sidang gugatan tersebut.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dan mencari jalur alternatif jika ingin menuju ke MK.
“Polda Metro Jaya akan all out melaksanakan pengamanan di MK esok hari. Mohon bantuan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran gelaran tersebut,” tegas Kapolres.
(Udin)