Labuhanbatu – Jurnal Investigasi. Com.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP RAMSES PANJAITAN, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di 4 desa yakni Desa Emplasmen, desa N6, desa S2 dan desa N5 Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.
Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan yaitu, Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Saragih, Aipda Champion Bukit, Bripka Ucok Tambunan dan Pegawai Puskesmas Perbaungan.
Akp Ramses menjelaskan bahwa kegiatan percepatan dan antisipasi stunting tersebut dilakukan secara door to door, yaitu dengan cara mendatangi/mengunjungi rumah warga yang anaknya terindikasi sebagai anak stunting.
Tim juga melakukan pengukuran tinggi/panjang badan anak, mengecek berat badan anak, memberikan sosialisasi pemahaman gizi kepada orang tua anak serta memberikan tambahan gizi berupa biskuit balita, susu, vitamin kepada anak.
Lebih lanjut, Akp Ramses menjelaskan bahwa TIM juga mensosialisasikan terkait Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu yaitu sebuah strategi pemolisian 4.0 dalam menangani masalah stunting yang ada di wilayah Polres Labuhanbatu.
“dengan adanya Inovasi Problem Solving Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini dapat mempermudah TIM melakukan pendataan tinggi/panjang badan anak, berat badan anak, vitamin yang telah diberikan kepada anak serta dapat secara langsung melakukan video call untuk mengetahui perkembangan anak stunting yang dilakukan oleh TIM setiap minggu.
Polres Labuhanbatu yang presisi berkomitmen dalam menekan angka stunting di wilayahnya, hal tersebut sejalan dengan program pemerintah Presiden Jokowidodo, Program Percepatan Quick Wins Kapolri dan Program Prioritas Kapolda Sumut.(MJI/RAHMAT FAJAR SITORUS.)