JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Era digital saat ini informasi seakan tanpa henti bergulir mencari pembacanya. Di tengah arus lalu lintas informasi tersebut, peran media dan insan pers masih dibutuhkan untuk memerangi informasi yang mengandung ujaran kebencian dan hoax. Sabtu, (28/10).
Sebagaimana disampaikan Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar Djefri Ranglalin, yang juga salah seorang wartawan senior di daerah ini mengatakan, masyarakat butuh informasi yang benar sesuai data, fakta, dan terverifikasi. Karena itu media Pers menjadi garda terdepan sebagai sumber informasi yang valid bagi masyarakat, Menjaga, memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
"Masyarakat juga harus jeli mencermati, memilih dan memilah informasi yang diterima melalui media sosial, untuk kenyamanan dan ketentraman dalam masyarakat. Jika menerima informasi, hendaknya
dicheck and recheck lagi kebenarannya dari sumber-sumber yang dipercaya sebelum di-share." Tandasnya.
Lanjutnya, bagi pemerintah, media mengambil peran sebagai rumah komunikasi dan kontrol sosial serta menjadi harapan pembangunan daerah untuk mendorong menjadi bangsa yang besar.
Disebutkan, bahwa para jurnalis di media tentunya perlu pendidikan cukup memadai dan diberikan pembekalan khusus tentang etika jurnalistik, umumnya tergabung dalam serikat profesi yang diikat oleh kode etik.
Mengakhiri pembicaraannya, Djefri menegaskan, dalam menyampaikan atau menerangkan sesuatu apa adanya kepada pembaca, tentang apa yang terjadi maka para jurnalis mengolah dan menyimpan data dari fakta yang ada serta didukung pendapat yang benar pula.