Labuhanbatu Selatan_ jurnal Investigasi. Com.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.MARINGAN SIMANJUNTAK SH.,MH melaksanakan kegiatan pengecekan rencana Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Labuhanbatu Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Propinsi Riau di PKS Torganda dan di Dusun Sindur Desa Torganda Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara , Sabtu (21/10/2023).
Turut bersama Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH.,MH , Kasat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan AKP.Zukkifli SH , Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan AKP.Mampetua Situmorang SH , Kasikum Polres Labuhanbatu Selatan AKP.Sunipan Gurusinga SH.,MH , Kanit IK Polsek Torgamba Aiptu.Jhoni dan personil Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan.
Tidak hanya Dari Polres Labuhanbatu selatan Pada Pengecekan itu turut serta Dari KPU Labuhanbatu Selatan Komisioner KPU Syaiful , PPK Torgamba Hananda Mardi , PPS Desa Torgamba Ferianto bersamaan dengan komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan Ridho Akmal , Saleh Jones Saragi , PKS Torganda Syamsidi didampingi Kepala Desa Torganda Rahmad Syahrin Purba , Kepala Dusun Cindur Syamsir.
Dari hasil pantauan dan keterangan Kepala Desa Torganda bahwa jumlah TPS di Desa Torganda Kecamatan Torgamba sebanyak 25 TPS dengan jumlah DPT 5.845 pemilih dan 2 TPS berada diperbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau.
"TPS 23 ada di Dusun Cindur dengan jumlah pemilih 234 pemilih dan TPS 24 di PKS Torganda ada 262 pemilih.
Dari hasil koordinasi dengan Kepala Desa Torganda , Kepala Dusun Cindur dan tokoh masyarakat bahwa warga yang tinggal di Dusun Cindur terdiri dari 96 Kepala Keluarga adalah warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan sedangkan 16 Kepala Keluarga adalah warga Rokan Hilir dan secara Administratif Dusun Cindur adalah merupakan wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan".terang Kapolres Labuhanbatu Selatan.
Adapun pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) tahun 2020 terkait Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Selatan masih dalam situasi aman namun kami menyarankan kepada pihak KPU Labuhanbatu Selatan , Bawaslu Labuhanbatu Selatan , aparat Desa Torganda agar berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau serta duduk bersama didalam penyelesaian Legalitas TPS 23 di Dusun Cindur".pungkas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Maringan Simanjuntak SH.,MH.(MJI/Rahmat fajar sitorus)