Labuhanbatu - Jurnal Investigasi. Com.
Melihat keseriusan Penanganan adanya laporan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Labuhanbatu Azhar harahap Terkait dugaan Pembakaran/Kebakaran mobil yang terparkir di depan kediamannya Beberapa waktu Lalu, Polres Labuhanbatu bersama Bid Labfor Polda Sumatera Utara lakukan Olah TKP, Minggu (08/10/2023).
Percepatan penanganan tersebut merupakan suatu bukti keseriusan polres LABUHANBATU dalam mengungkap kasus ekstrem di wilayah hukumnya. Sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kinerja polres Labuhanbatu saat ini yang dipimpin AKBP James Ht Julu SH SIK MH MIK yang mendapat penghargaan adi Makayasa untuk diragukan.
Dipastikan untuk hal sekecil ini tidak akan terlepas dari penanganan pimpinan polres Labuhanbatu untuk mengungkap secara terang benderang yang akan memberikan rasa percaya diri bagi masyarakat terhindar dari kejoliman atau tindak pidana OTK ditengah tengah masyarakat saat ini terkhusus di wilayah Kabupaten Labuhanbatu induk dan labuhanbatu utara." Ucap sopian.
" Bapak kapolres yang satu ini menurut saya memang gak main main.terbukti persentase narkoba juga menurun dengan meningkatnya besaran penangkapan, apa lagi masalah tindak pidana kekerasan, kita tau kemarin kediaman bung JB gultom yang Kedatangan tamu dan berujung Terjadinya pencurian dapat terungkap, itu bukti beliau tidak main main, " Ucap sopian. Sembari mengucapkan beravo pak kapolres! tingkatkan kinerja mu pak kapolres, berikan terus kenyamanan bagi warga Labuhanbatu.
Di kerahui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, SH menyebutkan pada Jumat (06/10/2023) sekira pukul 02.50 Wib bahwa benar telah terjadi dugaan Pembakaran/Kebakaran Kendaraan Daihatsu Xenia warna Grey Nopol BK 1581 YC milik Sdr. Muhammad Azhar Harahap (Ketua LPA Kab. Labuhanbatu) di Komplek Asrama Haji Perum. Disbun Jl. SM. Raja Link. Aek Tapa B Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Iptu Parlando menerangkan bahwa Polres Labuhanbatu telah membentuk Team Khusus Pengungkapan Kasus Dugaan Pembakaran/Kebakaran 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna Grey Nopol BK 1581 YC milik Sdr. Muhammad Azhar Harahap.
Lebih lanjut, Iptu Parlando menjelaskan bahwa pada Minggu (08/10/2023) sekira pukul 10.00 Wib s/d pukul 12.00 Wib, Polres Labuhanbatu bersama Team dari Bid Labfor Polda Sumatera Utara kembali melakukan Olah TKP.
Adapun Team Bid Labfor Polda Sumut yang melakukan Olah TKP yaitu KOMPOL Supriedi Hasugian, ST (Kaur Fisika Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu) dan BRIPTU Deni Kusnadi (Banum Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu) serta didampingi langsung oleh Plt. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar, Kasi Humas IPTU Parlando, KBO Reskrim IPTU F. Sidik, Kanit 1 Satreskrim IPDA Yasmin dan Personel Identifikasi Polres Labuhanbatu.
Dijelaskan juga bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Labuhanbatu yaitu, "telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, melakukan Olah TKP bersama Bid Labfor Poldasu, serta melakuan langkah-langkah lainnya untuk membuat terang peristiwa dugaan Pembakaran/Kebakaran Kendaraan milik Sdr. Azhar" ujar Kasi Humas.
"saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Team dan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa adapun kerugian yang dialami Sdr. Azhar lebih kurang Rp.80.000.000.- (Delapan Puluh Juta Rupiah)" pungkas Iptu Parlando.(MJI/Rahmat Fajar Sitorus)