JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI – Polres Kepulauan Tanimbar, Korban Pencabulan oleh kakek kandungnya beberapa waktu lalu dikunjungi Personil Sat Reskrim Bripka Eliseus Eduas, SH yang merupakan penyidik Pembantu menangani Perkara tersebut.
Pemandangan tak biasa terlihat ketika salah seorang Penyidik Pembantu Polres Kepulauan Tanimbar mengunjungi salah satu Sekolah Swasta yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (06/10). Tujuannya ingin membantu Korban akibat kasus pencabulan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Korban yang sudah tidak memiliki Ibu ini (Almarumah) awalnya tinggal bersama dengan Ayahnya di salah satu Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan hidup serumah dengan Kakek dari Ayahnya yang merupakan Pelaku pencabulan terhadap diri korban. Proses Hukum saat ini pun telah berjalan, melalui perbuatan kakek tersebut telah ditahan oleh Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar.
Pasca dilakukan proses hukum terhadap Kakek tersebut, Ayah Kandung Korban tidak menerima hal tersebut sehingga Korban tidak diperhatikan, ditelantarkan dan bahkan tidak disekolahkan oleh Ayah Kandungnya sendiri. Sehingga Nenek dari Ibu Korban yang kerjanya hanya membantu Suster di Biara Susteran tersebut memutuskan untuk mengasuh Korban dengan cara Korban dipindahkan dari Sekolahnya yang lama ke Sekolah yang baru dengan tujuan agar dapat hidup bersama-sama dengan Neneknya.
Hidup dengan Nenek dari Ibunya yang cuman mengharapkan sedikit gaji yang tidak cukup untuk kebutuhan hidup yang berjalan kurang lebih 6 bulan, mengalami kendala keuangan sehinga biaya Sekolah bahkan untuk membeli Seragam Sekolah yang baru pun tidak bisa.
Keluhan tersebut diketahui Bripka Eliseus Eduas, SH pada saat dirinya melakukan Pemeriksaan tambahan terhadap Anak Korban dan juga Neneknya. Dalam kesempatan tersebut Nenek dari Anak Korban meminta bantuan dari Penyidik untuk membantu meringankan biaya Sekolah yang selama ini masih menunggak, bahkan Seragam Sekolahpun belum dibayar.
Kepada wartawan media ini, Bripka Eliseus Eduas, SH mengatakan, bantuan yang ia berikan kepada Korban Anak dibawah umur ini yaitu dengan melunasi semua biaya Sekolah Anak korban selama 1 Tahun serta membayar biaya seragam anak korban yang selama ini belum dibayar dan memberikan uang Tunai kepada Korban yang dititipkan kepada nenek korban guna biaya transport korban selama ke Sekolah.
“Bantuan ini saya berikan dengan penuh ketulusan hati, meskipun tidak seberapa namun harapan saya semoga bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik mungkin” ucap Bripka Eliseus.
Melalui kunjungannya tersebut, Kepala Sekolah Menyampaikan ucapan Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada Bripka Eliseus Eduas, SH Penyidik Pembantu Polres Kepulauan Tanimbar yang menangani Perkara tersebut, karena telah membantu beban hidup yang selama ini dialami oleh korban.
“Perbuatan baik yang dilakukan oleh Seorang Anggota Polisi ini sangat mulia, diharapkan patut dicontahi oleh Anggota Polisi lainnya. Sehinga apa yang menjadi tujuan hidup, dapat diberkati oleh yang maha kuasa” tutur Kepala Sekolah.
Editor : Nik Besitimur