masukkan script iklan disini
Amien Rais (dok.detik.com) |
JAKARTA, MEDIA JURNAL INVESTIGASI-Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais turut berkomentar tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat pengalaman kepala daerah bagi usia di bawah 40 tahun untuk maju capres cawapres.
"Saya akan mengkritik MK, saya katakan K-nya itu khianat, itu Majelis Khianat," kata Amien usai deklarasi Partai Ummat dukung Anies-Cak Imin di kediamannya, Rabu (18/10).
Amien pun menyinggung seorang wali kota di Jawa Tengah yang tak laku di bursa pilpres. Padahal aturan sudah dibuat MK dengan melampaui wewenang.
"Sekarang bayangkan ada wali kota dari Jawa Tengah entah siapa yang mengusulkan sampai-sampai Majelis Khianat ini mengubah aturan main, yang mestinya itu aturan DPR tapi diambil alih sudah melampaui wewenang mereka," katanya.
"Jebulnya ternyata, terbukti yang digadang-gadang itu tidak laku sama sekali. Ini kan saya kasihan sama wali kota Jawa Tengah itu," jelasnya.
Kata Amien, wali kota itu sudah ke sana kemari tapi tak kunjung laku di bursa pilpres.
"Sudah ke sana kemari, gayanya sudah seperti mau jadi wakil presiden ternyata makplekenti, bahasa Jawa makplekenti itu kaget, ternyata saya nggak laku, nah itu loh," jelasnya.(*)