Pangandaran. Jurnalinvestigasi.com.Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat menurunkan perahu jenis speed boat. Perahu tersebut disiapkan untuk mengamankan perairan Pangandaran dari penangkapan benih bening lobster (BBL).
Selain itu, speed boat tersebut digunakan untuk menjaga wialayah konservasi alam di seluruh perairan Pangandaran.
Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Dyah Ayu Purwaningsih mengatakan, seluruh Kabupaten Pangandaran merupakan kawasan konservasi, sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2022.
Kapal ini fungsinya untuk memantau kawasan konservasi, ada zona inti ada zona pemanfaatan umum,” katanya kepada wartawan Rabu 27 September 2023.
Menurutnya, petugas dari dinas atau masyarakat bisa menggunakan speed boat untuk operasi pemantauan jika ada pelanggaran.
Seperti perusakan terumbu karang, penggunan alat penangkap ikan yang ilegal dan juga penangkapan BBL,” ucapnya.
Dyah Ayu Purwaningsih mengatakan tidak ingin kerusakan di kawasan konservasi. “Panjang speed boat ini 9 meter dan lebar sekitar 2 meter,” jelasnya.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran Sarlan mengatakan, dengan adanya speed boat, pertahanan di perairan Pangandaran semakin kuat.
Terutama untuk mengantisipasi penangkapan BBL atau baby lobster. “Untuk menyadarkan teman-teman nelayan supaya tidak mengambil baby lobster,” ucapnya.
Kata dia, pada minggu-minggu ini tidak terlihat ada aktivitas penangkapan baby lobstrer. “Tapi kita pantau terus,” ujarnya.
Dia mengatakan, organisasi nelayan seperti HNSI Kabupaten Pangandaran atau Rukun Nelayan nanti bisa menggunakan perahu tersebut. “Tentu saja dengan tujuan untuk patroli,” katanya. (*)