-->

Notification

×

Iklan

Tidak Mau Bayar Utang, Pemilik Petuanan Yayaru Sita Motor Mio M3 Milik Pengusaha Andon

06 September 2023 | 7:33:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-06T12:38:54Z
Foto Screnshoot Rekaman Video: Akibat utang piutang Tinus Refwalu, Pemilik Petuanan Yayaru Sita salah satu Motor Yamaha Mio M3 125 milik Puriadi Pengusaha andon

JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI Akibat eksploitasi telur ikan terbang di perairan Seira, akhir-akhir ini telah menimbulkan masalah sosial yang sangat meresahkan masyarakat dan pemilik petuanan setempat.

Nyaris terjadi kekacauan yang berujung pada utang piutang dituduhkan kepada Puriadi sebagai salah satu pengusaha andon, karena tidak bertanggungjawab atas pembayaran utang 'Jasa Labuh' di Petuanan Yayaru dan Selu di Perairan Seira Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Muncul konflik antara pemilik petuanan Yayaru dengan pengusaha andon, akibat utang, akhirnya Pemilik Petuanan Yayaru Sita Motor Yamaha Mio M3 125 sebagai jaminan atas utang pengusaha yang belum dilunasi itu.

Kepada Jurnalinvestigasi.com, Tinus Refwalu Pemilik Petuanan Yayaru mengatakan, Oknum pengusaha andon atas nama Puriadi belum melunasi utangnya, padahal dia sendiri membuat pernyataan diatas meterai 10000 bahwa, akan dilunasi tahun ini. Faktanya tidak. Dia tidak mau melunasi dan mengelak dari perjanjian.

"Utang dia di Pulau Yayaru sebesar Rp.12.000.000 kemudian ada juga di pulau Selu sebesar Rp.14.000.000. namun kami hanya fokus untuk Yayaru karena itu petuanan marga Refwalu, Puriadi sendiri membuat perjanjian kerjasama dengan Pemilik petuanan pulau Yayaru. Sampai saat ini belum dilunasi sepeserpun,"ungkap Refwalu.

Refwalu menambahkan, sebelum saya melakukan penagihan terhadap oknum pengusaha tersebut, saya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena saat itu kita dipanggil sebagai pemilik petuanan untuk masalah penagihan 'Jasa Labuh' nelayan andon di Petuanan Yayaru.

"Saya berkoordinasi bahwa, besok ini kami bersama keluarga sebagai pemilik petuanan Yayaru akan melakukan penagihan utang di Puriadi selaku Pengusaha Andon yang belum melunasi utangnya, kemudian pada saat saya bersama keluarga ke sana Puriadi mengelak dan mengatakan bahwa, 'demi Allah saya tidak mau bayar'. Lantaran itu maka kita sita motornya sebagai jaminan,"pungkasnya.

"Pihak aparat penegak hukum mengijinkan saya lakukan penagihan, sebelum saya tagih utang, saya sudah koordinasi lebih dahulu,"tukasnya.

Terhadap masalah tersebut Puriadi mengatakan, dirinya merasa sangat kecewa bahkan dirugikan karena  motornya disita tanpa ada sebab akibat hutang piutang bahkan tidak ada surat perintah dari aparat penegak hukum untuk menyita hartanya.

"Tinus Refwalu menyita motor saya berdasarkan saya menandatangani surat ijin labuh di pulau Yayaru tetapi ternyata di lapangan, kapal-kapal saya tidak berlabuh di petuanan Yayaru,"katanya.

"Kami hanya berlabu di petuanan umum dan kapal-kapal saya juga mencari di petuanan Sukler milik petuanan Tomy Lelenduan herannya, Tinus Refwalu datang menagih uang dari saya tanpa kapal-kapal saya tidak pernah mencari di petuanan Yayaru dan tidak berlabuh juga di petuananya,"kesal Puriadi.

Ditambahkan, pada hari selasa Pukul 05:00 WIT 05 September 2023, Tinus Refwalu dan keluarganya pergi ke rumah saya dengan nada kasar dan menyuruh keluarga membawa motor Yamaha Mio M3 125 milik saya.

"Pihak kepolisian tolong melihat masalah ini jika perlu, tangkap saja oknum yang berlagak preman ini, karena saya tidak ada utang piutang. Jika kapal saya berlabuh di petuanan Yayaru silahkan saja. Saya siap untuk membayarnya, tetapi ini saya mencari di tempat lain dan berlabuh di petuanan umum kok enak-enaknya datang menyita motor saya tanpa ada surat perintah penyitaan dari pihak yang berwajib,"Tutupnya.

Penulis : Nik Besitimur

×
Berita Terbaru Update