Bekasi. Jurnal investigasi.com- Perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi. Dan Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra Drg. Putih Sari. Mengadakan acara Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Di Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Pada Kamis. (31 Agustus 2023).
Dihadiri perwakilan BPJS ketenagakerjaan Cabang Bekasi Indra Gunawan. Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra Drg. Putih Sari. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Gerindra Irpan Haeroni. Camat Sukatani Agus Dahlan. Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Partai Gerindra Darissalam. Tokoh agama. Tokoh pemuda. Para pengurus Partai Gerindra. Dan Para undangan peserta sosialisasi.
Pada kesempatan kali ini dalam sambutan dan arahannya Drg. Putih Sari memaparkan diantaranya. Kalau BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan kepada masyarakat yang bekerja.
"Masyarakat yang bekerja di lembaga pemerintahan negeri dan swasta, maupun pormal yang tidak menerima upah seperti yang bekerja di perusahaan menerima upah sebulan sekali. Tapi ada pekerjaan yang tidak menerima upah kenapa karena dia kerja mandiri yang tidak ikut bekerja dalam badan usaha, contohnya pedagang, petani, kuli bangunan, dokter, pengacara, artis, itukan tidak ada badan usahanya tapi dia bekerja, walaupun penghasilannya tidak bersipat bulanan bisa harian bisa mungguan, ini termasuk bagian dari masyarakat pekerja, "jelas Putih Sari.
Lanjutnya. Dan semua ini pasti punya resiko, punya resiko kecelakaan, punya resiko kematian, kita tidak tahu musibah datang nya kapan, makanya dengan adanya Program BPJS Jamsostek ini adalah memberikan perlindungan, jangan sampai Kepala Keluarga yang menjadi tumpuan terjadi sesuatu entah terjadi kecelakaan saat bekerja atau sampai tibanya kematian, keluarga yang di tinggalkannya ini jadi berantakan masa depan nya, anak nya yang masih sekolah jadi tidak bisa sekolah makanya semua jenis pekerjaan itu harus menjadi peserta Jamsostek itu saya harapkan. "Harapnya.
Karena memang masih banyak masyarakat yang belum paham belum terlalu tahu, selama ini tahunya BPJS Kesehatan, untuk BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek ini menyasar kepada masyarakat yang memang bekerja tapi tidak dengan suatu badan usaha dan memiliki penghasilan, ini program tujuannya sekali lagi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, sama dengan BPJS kesehatan yang Program Jaminan Kesehatan Nasional itu ada yang namanya Premi yang dibayarkan jumlah yang dibayarkan.
Sistem jaminan sosial kali ini menggunakan sistem asuransi tapi asuransi nya asuransi sosial. Ada prinsip kegotongroyongan didalamnya tentu ini sesuai dengan idiolog bangsa Indonesia Gotong royong, sehingga memang ada iuran yang dibayarkan yang untuk mereka JKN Jaminan Kesehatan Nasional, untuk mereka yang menerima upah yang bekerja untuk di potong dari gaji dan ada kewajiban juga dari pemberi kerjanya. "Pungkasnya.
Selanjutnya paparan materi dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Indra Gunawan, dirinya mengatakan semua materi sudah di sampaikan Putih Sari untuk saat ini ia hanya menyampaikan poin-poin nya saja, menurutnya Putih Sari yang membuat aturan bagaimana bayar iuran, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Camat Sukatani yang telah mempasilitasi acara tersebut dan sudah bersosialisasi kepada Perangkat Desa.
"Tadi sebenarnya sudah disampaikan hampir seluruhnya oleh Bu Putih, jadi Bu Putih ini yang membuat aturan bagaimana membayar iuran sekecil-kecilnya, Bu Putih tadi bilang setengah rokok atau beli bakso semangkok sebulan nah ini tapi dilindungi secara maksimal, yang terhormat Pak Camat atas bantuan dan pasilitas nya jadi Pak Camat kemarin sosialisasi juga kepada Perangkat Desa juga ini akan terlindungi dan warga nya, izin melaporkan Pak Camat di Sukatani ini hampir semua petani sudah terlindungi Pak dari anggaran APBD bersama Pak Daris kemarin untuk dianggarkan kedalam APBD sebanyak 26.800.
Jadi sekedar laporan juga Pak Camat yang telah menerima manfaat sekitar 20 petani yang telah meninggal dan mendapatkan santunan 42 juta. Bu Putih Sari Anggota DPR RI Komisi IX ini sebagai pembuat undang undang tadi sudah saya sampaikan bagaimana puyengnya Bu Putih Sari itu untuk mensejahterakan seluruh warganya, bayangin kalau 16.400 ada yang meninggal 1 (Satu) ibaratnya 42 itu mengiur 203 tahun masuk akal tidak ada tidak yang hidup nya 200 tahun tidak ada ya, nah ini Bu Putih pusing dia bagaimana ini.
Dari iuran yang dibayarkan mungkin sekarang ini kita dalam Pase kritis nih, untuk manfaat yang diberikan itu lebih besar daripada masa iur nya, nah ini luar biasa kan jadi kehadiran negara kepada warga nya benar benar ada dengan hadirnya Bu Putih, bayangin kemarin yang PHK belum dapat sekarang dapat manfaat jaminan kehilangan pekerjaan, jadi ditambah lagi sama Bu Putih tidak usah bayar iuran tapi manfaat nya dapat bagaimana itu caranya itu BPJS di pikirkan, ini program yang Ibu Putih buat jadi kita sebagai penyelenggara kita harus taat pada aturan, sehingga seluruh masyarakat nya ini bisa terlindungi.
Yang terhormat Pak Irpan mitra kita juga di DPR Provinsi, ini juga tadi bagaimana suport nya kepada warga nya untuk mengiur dan mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan, untuk menghemat waktu saya akan membacakan pantun juga nih, "Jalan jalan menyusuri kali, makan minum di rumah Ibu Putih Sari, warga Kecamatan Sukatani terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan makin berseri seri", tadi sudah dilindungi ya sama Bu Putih Sari selama 3 bulan jadi harus berseri seri.
Apa sih itu BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini mungkin bapak ibu tahunya kesehatan saja kalau sakit plu pilek plu batuk berobat harus ke pasilitas tingkat pertama ke-dua baru di rawat itu BPJS Kesehatan, Kalau BPJS Ketenagakerjaan ada 5 ada jaminan kecelakaan kerja, ada jaminan kematian, ada jaminan kehilangan pekerjaan, ada jaminan hari tua ada pensiun.
kalau 5 ini bisa di wujudkan di perusahaan atau penerima upah jadi kalau perusahaan nya itu sudah memahami regulasi dia pasti mendaftar kan program BPJS dan semua nya pasti diikutsertakan. Tapi kalau bukan penerima upah tadi Bu Putih sampaikan ada petani, ada nelayan, ada pedagang, ada tukang ojek, ada buruh, kalau terjadi resiko berapa biaya yang dicover, tadi Bu Putih sampaikan berapa pun biayanya pokoknya BPJS harus bayar. Jadi yang terbesar itu di Makassar ada sampai 6 miliar itu belum sembuh. "Beber Indra Gunawan mengakhiri sambutannya.
Acara di ahiri sesi tanya jawab dan dari para peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
(M. Adin)