-->

Notification

×

Iklan

Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Rutin lakukan Patroli Ibadah Minggu

24 September 2023 | 6:08:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-24T11:30:08Z

JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI –  Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar rutin laksanakan giat Patroli Dialogis, pada tempat-tempat ibadah yang ada pada wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar, Minggu (24/09) pagi.

Kegiatan Patroli yang dipimpin oleh Aipda Esa E.B. Izaak selaku pengendali yang diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan ini melalui route Patroli yang meliputi Gereja Katolik HKY Olilit barat, Gereja Protestan Maluku Ebenhaezer, Gereja Katolik St. Mathias Saumlaki, Gereja Protestan Maluku  BPU dan Gereja Katolik Tri Tunggal Maha Kudus Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Mengingat, tugas sebagai anggota Polri yaitu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sehingga melaksanakan patroli pada tempat-tempat ibadah merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada Umat Kristiani yang sedang melaksanakan Ibadah di hari Minggu.

Sementara itu, Kasat Samapta Iptu P. Metanila mengatakan, Personel Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar rutin melaksanakan Patroli pada tempat-tempat ibadah guna memantau giat ibadah yang berlangsung pada hari Minggu, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah.

“Disamping memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat kristiani yang sedang menjalankan ibadah, umat kristiani juga dapat melaksanakan ibadah di hari Minggu dengan khidmat dan suka cita,"jelasnya.

Kegiatan patroli dialogis yang rutin dilaksanakan personel Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar di setiap harinya ini, merupakan wujud nyata kehadiran Polri untuk selalu memastikan tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga warga Masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, baik dan lancar.

Usai pelaksanaan Ibadah Minggu pagi, Personel Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar kembali melanjutkan patroli dialogis dengan menyambagi beberapa lokasi guna mengantisiapsi terjadinya gangguan kamtibmas ataupun tindak pidana lainnya.

Penulis : Nik Besitimur

×
Berita Terbaru Update