JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Jumat curhat bersama Pemerintah Desa Tututkembong dan Marga Luturmas, dalam rangkan untuk mewujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat).
Kegiatan Jumat curhat itu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K bersama Masyarakat Desa Tutukembong. Dilaksanakan di Pastori Jemaat GPM Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jumat, (01/08/2023.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan tujuannya agar dapat mendengar saran, kritikan, masukan dan keluhan terkait dengan permasalahan Surat Somasi dari Keluarga Luturmas kepada Pemerintah Desa Tutukembong dan juga terhadap Pelayanan Kepolisian khusunya Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Nirunmas.
Selain menampung saran, kritikan, masukan dan keluhan dari masyarakat, giat Jumat curhat ini merupakan upaya untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga komunikasi antara masyarakat dengan Polri khsususnya Polres Kepulauan Tanimbar.
Jumat curhat ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan dari Quick Wins Presisi.
Kapolres Kepulauan Tanimbar mengatakan, Permasalahan lahan yang terjadi sebenarnya menyangkut banyak orang sehingga dirinya berharap masyarakat bisa hadir pada kegiatan jumat curhat ini agar mendapatkan solusi, karena permasalahan lahan ini dapat merugikan keluarga Luturmas maupun masyarakat banyak.
“Sistem adat istiadat di Maluku yaitu Pela gandong sangat luar biasa, dan ketika saya datang ke Tanimbar dengan adat istiadat Duan Lolat itu sangat luar biasa lagi dan bagaimana mengimplementasikannya ketika ada masalah, dapat dibicarakan secara adat untuk mendapat mufakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa solusinya untuk mengatasi permasalahan lahan ini dapat ditempuh secara Perdata, agar segera mempersiapkan data- datanya sehingga tidak menimbulkan konflik yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana.
Setelah arahan, dilanjutkan dengan sesi Dialog yang dipandu oleh MC. Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh peserta yang hadir diantaranya ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolres Kepulauan Tanimbar melalui giat gumat curhat ini. Pihak keluarga Luturmas juga mengungkapkan bahwa kepala desa Tutukembong tidak menghargai adat istiadat karena marga Luturmas telah meletakkan Sweri atau Teguran tetapi tidak diindahkan.
Masyarakat yang hadir juga meminta supaya permasalahan yang terjadi antara Desa Tutukembong dengan Desa Manglusi agar dapat diselesaikan secara cepat karena sengat meresahkan Masyarakat Tutukembong.
Selain itu, Kepala Desa Tutukembong Bernadus Batlolona menyampaikan bahwa Pembangunan lapangan olahraga di lokasi yang disomasikan oleh keluarga Luturmas merupakan aspirasi dari masyarakat. Kades mengatakan bahwa dirinya sudah melaksanakan pertemuan dan mendapatkan permintaan dari Keluarga Luturmas agar rencana pembangunan GOR dipindahkan ke lokasi lain tetapi Masyarakat ingin pembangunan tetap di lokasi tersebut.
Menjawab hal itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKPB Umar Wijaya, S.I.K Mengatakan, Informasi yang didapat sudah sangat jelas, jika kebijakan lokal tidak bisa mengganggu ketertiban umum dan apabila jika ada pihak yang berkeberatan agar hal itu bisa dipertimbangkan. Sebagai Kades, dapat memberikan penjelasan atau regulasi kepada Masyarakat terkait tanah tersebut apa sudah diserahkan secara tertulis ataukan belum.
“Permasalahan yang terjadi antara Keluarga Luturmas dan Pemerintah Desa agar jangan sampai menimbulkan terjadinya Tindak Pidana” terang Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan terkait Kejadian antara Desa Manglusi dan Desa Tutukembong terkait kasus Penembakan tersebut tidak bisa menduga-duga dan harus diproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Editor : Nik Besitimur