Labura_Jurnalinvestigasi.com
Pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite untuk di ecer marak terjadi di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Kapolsek Pulo Raja AKP. Maralidang diminta tangkap pemain jual beli BBM pertalite subsidi.
Pasalnya saat awak media hendak mengisi BBM jenis pertalite di SPBU 14.212.278 Aek Loba, tampak terjadi antrian panjang kendaraan sepeda motor jenis Mega Pro dan sepeda motor bertangki besar yang sudah di modifikasi berjejer untuk mengisi BBM pertalite (02/09/2024)
Hal itu terbukti ketika awak media mengambil dokumentasi rekam video dan menggali informasi dari masyarakat setempat yang indentitasnya tidak ingin di publikasi, " benar pak kegiatan penyulingan minyak pertalite ini sudah lama berlangsung, saya aja merasa resah pak, setiap isi BBM di SPBU ini selalu antri panjang akibat ulah penyuling yang selalu mengisi full tank (penuh) dan dalam waktu 2 menit kreta dan orang yang sama datang kembali untuk mengisi BBM jenis pertalite, anehnya pak, Polisi Polsek Pulo Raja tidak pernah melakukan tindakan."ujarnya
Kapolsek Pulo Raja AKP Maralidang saat dikonfirmasi awak media mengenai maraknya jual beli BBM Subsidi jenis pertalite diwilayah Kecamatan Aek Kuasan, melalui pesan singkat whatsapp Sabtu (02/09/2024) Kapolsek Pulo Raja merespon.
"Terimakasih infonya pak, akan kami Lidik"
Menanggapi hal itu ketua DPD LSM ICON RI Kabupaten Labuhanbatu R. Fajar Sitorus minta agar pihak APH segera menangkap mafia BBM subsidi jenis pertalite.
Menurut Rahmat Fajar Sitorus, para pelaku telah melanggar Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan penjualan pertalite subsidi dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan pidana denda paling banyak 60 milyar. (MJI/Afan Sitorus /TIM)