-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bekasi Gelar Itsbat Nikah, Bantu Pasangan Belum Punya Bukti Sah.

01 September 2023 | 10:05:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-01T15:14:32Z

 


Kota Bekasi, Jurnal Investigasi.com - Awalnya Pelaksanaan itsbat nikah ini sudah tergelar di tahun 2022 lalu, pada Jumat, 02 Desember 2022 di Graha Hartika Wulan Sari. Kemudian di ahad 4 Desember 2022 terselenggara acara Pawai Hajatan keren orang bekasi , dari iring iringan pawai tersebut para peserta pawai mengunakan pakaian adat nusantara, start awal di plaza pemkot bekasi menuju Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

Pada kesempatan di tahun 2023 ini , pada hari Jum'at 1 September 2023 di gelar lagi untuk kedua kalinya, Wali Kota Bekasi mengutarakan masih banyak aduan dari masyarakat agar memfasilitasi kembali adanya itsbat nikah karena banyak pasangan yang membutuhkan kepastian hukum dari Pemerintah dan diakui oleh negara.

Wali Kota Bekasi mengatakan dari Kementerian Agama Kota Bekasi akan melakukan inovasi dan terobosan dari itsbat nikah ini akan digelar "Candle light" sebagai perayaan nikah tersebut untuk warga yang telah melakukan itsbat nikah, rencana pada tanggal 16 September 2023 akan dibuat untuk memeriahkan dan membuat pasangan itsbat nikah merayakan kebahagiaannya.

Untuk kali ini terdapat 149 Pasangan Itsbat Nikah terselenggara di Balai Patriot Pemerintah kota Bekasi, dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kepala Kementerian Agama Kota Bekasi, H. Shobirin dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi, Nurwathon.

Pemerintah Kota Bekasi melalui kerjasama Kementrian Agama Kota Bekasi dan Pengadilan agama Kota Bekasi selalu memberikan kepastian sebuah hukum yang berlaku agar warganya bisa secara sah baik dari agama ataupun negara diakui, karena kedepannya bisa mengurus hak waris dan untuk putra putrinya bisa membuat Kartu Keluarga dengan tujuan acara ini. 


"Ini adalah bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan, sangat penting memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tidak mampu dan korban konflik, ini akan menjadi pegangan sebagai bukti otentik dokumen yang diperlukan." Tegas Pak walikota

"Akan banyak efek dominonya jika tidak ada program itsbat nikah ini, untuk perkembangan anak dan mengurus apapun, maka dari itu, Pemerintah Kota Bekasi akan selalu menjamin kepastian hukum untuk warganya." Kata Pak Tri

Usai sambutan, Wali Kota Bekasi melakukan penyerahan secara simbolis bukti nikah.



Ditegaskan, bahwa itsbat nikah ini akan tercatat di kantor urusan agama dan akan mendapatkan salinan buku nikah hingga memerlukan penetapan itsbat nikah dari pengadilan agama, pelayanan ini di khususkan untuk pelayanan terpadu adalah dari kalangan yang tidak mampu secara finansial.




(iwan iskandar) 


×
Berita Terbaru Update