Mekanisme pengangkatan perangkat desa Sinarjati kecamatan Dawuan mengacu kepada permendagri nomor 83 tahun 2015 yang telah diubah dalam Permendagri nomor 67 tahun 2017. " Peraturan tersebut menjadi acuan kami dalam pelaksanaan pengangkatan perangkat desa hari ini " ungkap bapak Carman selaku kepala desa Sinarjati kepada awak media.
" untuk mewujudkan visi misi dan peningkatan mutu pelayanan yang prima terhadap masyarakat desa Sinarjati, dan mengingat adanya kekosongan jabatan perangkat desa, maka saya sebagai kepala desa harus segera untuk mengisi beberapa kekosongan jabatan perangkat desa, yang alhamdulillah hari ini saya dapat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa dengan lancar, aman sesuai dengan harapan. " pungkas bapak Carman kepada kami.
Berikut nama dan jabatan perangkat desa Sinarjati yang baru di lantik
1. Rik Rik Ahmad Setiawan, SH. Jabatan Sekdes.
2. Ei Aneri,S.Ak jabatan Kaur Keuangan
3. Ita Suntara jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum
4. Caca Santosa jabatan Kasi Pelayanan
5. Dewi Sulastri jabatan Kaur Perencanaan
6. M Zaelani jabatan Kasi Kesejahteraan
7. Juna Atmaja jabatan Kasi Pemerintahan
8. Fuad Anwar I jabatan Kadus 1
9. Abdul Azis jabatan Kadus 2
10. Reno Karyana jabatan Kadus 3
Acara pelantikan perangkat desa Sinarjati pagi ini kamis 7 September 2023 di hadir bapak Uju Gustawan,SE camat Dawuan kabupaten Majalengka, unsur muspika, BPD, LPM, PKK, MUI, RT, RW tokoh masyarakat.
"Saya sebagai warga desa sinarjati dengan setelah dilantiknya perangkat desa saat ini diharapkan ke depan nya pemerintahan desa Sinarjati akan lebih maju menuju desa Sinarjati Loh Jinawi." ungkap bapak H. Didi R salah satu anggota LPM menyampaikan harapannya.
Editor: Jajah SM, Ajat S, Nanang.