Seorang oknum debt collector ajak bini orang berhubungan intim di kontrakan saat suami korban tak ada--
JAKARTA,Jurnal Investigasi.com -Seorang oknum debt collector dilaporkan karena ajak bini orang lain untuk berhubungan intim di kontrakannya di Pesanggarahan, jakarta selatan pada Sabtu 16 September 2023.
Korban diketahui wanita dengan inisial NN (40), yang mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang debt collector.
Kuasa hukum korban bernama Ade mengatakan saat kejadian, korban tengah berada di kontrakannya seorang diri, di mana suami korban tengah pergi ke luar kota.
"Berdasarkan pengakuan yang disampaikan ke saya, suami korban itu lagi di luar kota pas kejadian. Dia lagi ada kerjaan untuk mengantarkan barang, suaminya bekerja di perusahaan ekspedisi," ujar Ade dalam keterangannya kepada awak media, Minggu 24 September 2023.
Korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang suami pada keesokan harinya."Jadi suaminya itu baru pulang saat malam hari. Tapi korban enggak langsung cerita. Dia cerita keesokannya pada pagi hari dan akhirnya langsung emosi," ujarnya
Suami NN dengan emosi mencoba mencari sang debt collector.
NN diketahui menjadi korban pelecehan saat seorang debt collector menagih angsuran motor ke kontrakannya.
Namun, belum dipersilakan masuk, debt collector tiba-tiba duduk di ruang tengah rumah korban tanpa permisi kepada korban.
"Pas datang ke rumah korban, dia disebut langsung nyelonong masuk ke dalam (kontrakan) pas dibukain pintu," ujar Ade.
Berdasarkan keterangan korban, Ade menyebut oknum debt collector tersebut kemudian duduk secara ngangkang dan mengeluarkan alat kelaminnya di depan korban.
Terus menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku langsung duduk dalam posisi ngangkang, kemudian mengeluarkan dan memegang kemaluannya," ujarnya.
Oknum debt collector itu turut merayu korban untuk berhubungan intim dengan imbalan angsuran milik NN nantinya akan ditanggung oleh sang debt collector
"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (berhubungan intim). Kalau korban mau, angsuran sebesar Rp 200.000 dia yang bayar," ujarnya
Sang dept collector disebut langsung mengajak NN ke kamar mandi, namun korban langsung menolak dan memberikan respons menohok.
"Jelas dia teriak, dia teriak itu sambil marah. Orangnya, kan, temperamen ya, maksudnya tempramen itu dia berani, marah, korban bilang gini, 'Enggak sopan kamu, kurang ajar kamu'. Cuma teriak begitu, cerita ke saya begitu," ujarnya. (*)