JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Kasus dugaan narkoba yang disangkakan kepada RSS sebagai pelaku, bahkan telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Tanimbar, namun hingga kini publik sedang bertanya - tanya, siapa yang mengirim barang tersebut hingga tiba di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Diduga, paket tersebut berhasil lolos dan tiba di Saumlaki, akibat JNE Expres Ambon tidak mendeteksi semua barang yang ada menggunakan X-ray dan dapat meningkatkan keamanan internal dan kerja sama dengan kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Akibatnya, paket tersebut tiba di Saumlaki dan ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Tanimbar bahwa dalam dus tersebut didalamnya berisikan serbuk Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditaruh didalam sepatu Nofear.
Hasil investigasi wartawan media Jurnalinvestigasi.com kemudian menemukan dokumentasi paket JNE Expres, yang sedang menjadi tanda tanya publik, bahwa siapa yang mengirim paket itu hingga bisa lolos ke JNE Expres Saumlaki.
Ini dia pengirimnya, Ternyata yang mengirim paket JNE Expres yang dibungkus dengan plastik hitam itu berinisial "LM" ketika di cek nomor hp yang ada di dus itu, yang benar adalah "HH" diduga hanya menggunakan nama Samaran saat mengirim paket ke JNE Expres Ambon.
Hingga saat ini, sumber media ini belum menemukan identitas Kependudukan yang jelas terkait pengirim paket tersebut yang dikirim menggunakan jasa JNE Expres Ambon ke JNE Expres Saumlaki.
Diduga, barang tersebut bisa sampai ke Saumlaki karena pihak JNE Expres Ambon tidak memeriksa semua paket melalui X-ray untuk dapat mendeteksi ketika customer kirim barang, sehingga pengirim dan penerima akan ketahuan. Semoga pihak Kepolisian dapat segera mengungkap pelaku yang mengirimkan paket tersebut hingga bisa lolos ke Saumlaki.
Catatan Redaksi :
Kami mengubah struktur berita pada paragraf ke lima, inisial pengirim paket JNE Exspres Ambon.
Penulis : Nik Besitimur