Majalengka, Abdul Goni SH MH Selaku Camat Ligung Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, di Dampingi Kapolsek Ligung Akp H Diding Sunandi SE, juga Hadir Danramil 1713 Ligung Kapten Inf Sarna, dan Juga Sekcam Kecamatan Ligung Dadang Sandi Bahrudin S.Sos M.Si Terjun Langsung Ke Lokasi PT Indo Sung,il, Desa Beusi kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Guna meninjau ke lokasi Limbah yang Di Duga dibuang langsung ke Sungai Ciranggon.
Muspika kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Meninjau Langsung Ke Salah Satu Pabrik Tali Sepatu PT Indo Sung, il, Yang Berdomisili di Desa Beusi Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka Jawa Barat, yang Baru Baru ini di Beritakan, di Duga Membuang Limbah Berbahaya Ke Kali ciranggon yang dianggap telah terjadi pencemaran sungai oleh sebagian Masyarakat.
Dari Hasil peninjauan di Wilayah Pabrik Tali Sepatu PT Indo Sung,il dan Kenyataannya Pihak Prusahaan PT Indo Sungil Menjelaskan Apa Adanya Sesuai Situasi Yang Ada, dan Semuanya di jelaskan, Menurut Hrd PT Indo Sung,il Ifan Andriwana bahwa Sebelum Air Limbah di gelontorkan Ke Tahap Terakhir, Masih harus Melalui Beberapa tahapan proses Pengolahan baik secara biologi menggunakan bakteri maupun proses kimiawi , sampai proses Yang Terakhir di Gelontorkan Ke Salah satu Kolam Yang Berisikan Ikan, Andaikan Itu Limbah Yang Sangat Berbahaya, ada ke mungkinan Ikan Yang Ada di Kolam Pembuangan Akhir, Mungkin Ikan Ikan Tersebut akan Mati, namun hasil peninjauan Membuktikan Ikan Ikan Tersebut masih Hidup, dan Bisa di Katagorikan Air Limbah Itu dimungkinkan Tidak Berbahaya, dan di Buktikan di Saluran Pembuangan atau Rembesan Air Limbah Tersebut Tidak Berbahaya, Karna Ikan Ikan yang di dalam Saluran Tersebut Masih hidup. Jelas hrd Tersebut.
Muspika Kecamatan Ligung di Dampingi Kepala Desa Beusi H Uus Usman H, Terjun Langsung Dan meninjau Ke Lokasi pengolahan Limbah Tersebut dan Melihat Langsung serta mendengar penjelasan langsung dari Pihak Perusahaan yang Di Jelaskan Langsung Oleh HRD nya Ifan Andriwana, Di Tunjukan Langsung Satu Per Satu Dengan Detil Menyampaikan, Kepada Rombongan Muspika Kecamatan Ligung Kabupatrn Majalengka Selasa 12/09/2023.
CAMAT ligung Abdul Goni SH MH Mengulang Dan Menjelaskan Bukti Dan Hasil Peninjauan, Mengatakan Keberadaan Air Limbah Yang Di Duga Berbahaya, Dan Di Salurkan Ke Kali Ciranggon, secara fisik terlihat sudah bersih kembali setelah melalui proses pengolahan dan tdk menimbulkan bau yg menyengat seperti sblm air tsbt diolah, namun secara kimia masih perlu menunggu hasil uji laboratorium yg terbaru untuk meyakinkan kandungan air itu sudah terjamin bebas dari pencemaran, saya berpesan kepada pihak perusahaan untuk terus mengawasi effluent yg dihasilkan dari
pabrik, jangan sampai terjadi pencemaran ke lingkungan sekitarnya, ujar Camat Ligung menutup pembicaraan hasil peninjauan.
(Ade Baron)