-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Meski Berikrar Juluki saya jika berbuat,Tidak merubah Nasib Fredy Simangunsong sebagai tersangka Cabul.

01 September 2023 | 3:26:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-31T20:44:18Z


Labuhanbatu _ Jurnal Investigasi.Com.

Dilansir dari Pemberitaan Media bahwa Fredy Simangunsong sempat datangi Polres Labuhanbatu Senin 21/08/2023 sekitar pukul 10.30 wib Dengan tujuan mengadukan Rh atas pengaduan terhadap dirinya dengan tuduhan melecehkan anak dibawa umur pada hari kamis 17/08/2023,

Hal tersebut di sampaikan fredy simangunsong kepada awak media di ruangan kasat intelkam polres Labuhanbatu. 

Pada Kesempatan itu Fredy Simangunsong merasa di cemarkan nama baiknya, karena telah dilaporkan, sementara menurut  Nya (FS- red) telah menyekolahkan anak Rh yaitu sf disekolah yang dia (sf-red) mau dan FS tetap memberikan uang sekolanya setiap hari," Tuturnya. 

Sehingga menurut FS hal ini sangat ganjil karena anak Rh yakni sfs telah pergi dari rumah kontrakan FS yang berada di perumahan DL Sitorus.

Selanjutnya pada bulan mei dan pada bulan Juni Sfs kembali datangi Fredy Simangunsong dengan membawa jualanya yakni rokok dan saya kaget ternyata Sfs telah jadi SPG rokok insta dengan memakai mekup dan meminta dirinya FS untuk membeli rokok yang dibawa Sfs," Terangnya. 

"Itu bukan rokok uwak, rokok uwak kan sempurna harusnya rokok yang kau jual rokok yang ramai di beli di pasar jangan rokok seperti ini," Ucapnya bersaran pada Sf. 

"Beli lah Wak biar ada hasil kerjaku biar bergaji aku, "ujar Fredy Simangunsong menirukan Sfs, 

Selanjutnya Fredy Simangunsong sembari mengatakan itu katanya Sfs trauma, kok masi bisa jualan kalau trauma." Tanyanya heran

Masi keterangan Fredy Simangunsong dengan awak media, 

"setelah kejadian dia pergi dari rumah kontrakan saya dan tidak lagi sekolah yayasan Imelda karya bakti lobusona pada bulan mei, dan Sfs telah jadi SPG rokok insta pada bulan Juni Masih mendatangi saya, dan saya membeli Dengan harga Rp 100 000,- ( seratus ribu rupiah) walaupun rokok itu tidak saya isap, Nah Malah Rh melaporkan saya pada tanggal 5/07/2023 disini jelas ada kejanggalan, dan saya duga semua ini adalah pembunuhan karakter terhadap keluarga saya biar anak- anak ku yang mencalon DPRD tidak dapat dipilih masyarakat, ini alat buat perang politik, dan pasti ada pelaku yang mendalangi kasus ini menurut saya,"ujar Fredy pada Pemberitaan itu. 

"Yang jelas saya berkata kepada rekan rekan Pers bahwa saya tidak ada melakukan perbuatan pelecehan itu, dan saya siap disumpah apapun dan siap di panggil pihak yang berwajib kapanpun untuk memberi keterangan kalau diperlukan, dan apabila saya melakukan

"saya siap di Juluki uwak Bejat- Sebejat bejatnya manusia tega melakukan pelecehan terhadap kemanakan saya sendiri"

Selanjutnya dikatakan FS "apabila perkara ini tidak terbukti melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan Rh terhadap saya maka saya akan laporkan Rh balik terkait pencemaran nama baik saya," Tegas Fredy Simangunsong. 


Namun sangat disayangkan dengan Bantahan yang disampaikan FS beberapa waktu lalu itu, bukanlah membuatnya (FS _ red) luput dari setatus tersangka Cabul terhadap anak dibawah Umur yang di tuduhkan Th terhadap FS sebagai laporannya di Mapolres Labuhanbatu, 

Diketahui bahwa pada Kamis 31/8/2023 FS ditetapkan sebagai tersangka, Papar Parlando Fredy Simangunsong dijerat dengan pasal berlapis. " yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual" tandasnya. 

(MJI/RF.Sitorus) 

×
Berita Terbaru Update