Bekasi. Jurnalinvestigasi.com- Untuk menggantikan Kades Pantai Sederhana yang mengundurkan diri lantaran mencalonkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada pemilu tahun 2024. Camat Muaragembong melantik Pejabat (PJ) Desa Pantai Sedehana beberapa waktu yang lalu tepatnya pada (21/06/2023).
Tak perlu waktu lama setelah PJ di lantik. BPD Pantai Sederhana langsung membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Banner bertuliskan. KAMI MASYARAKAT DUSUN III DESA PANTAI SEDERHANA. "Siap Mensukseskan Pelaksanaan PAW Tahun 2023 Di Desa Pantai Sedehana" . Terlihat Jelas terpampang disisi jembatan tepat di depan Kantor Desa.
Seperti diketahui kurang lebih sekitar 3 bulan menjabat PJ sebagai Kades Pantai Sedehana, saat ini panitia Pilkades Antar Waktu PAW sudah memasuki tahap pengumuman Calon Kades. Menanggapi hal tersebut (A) pria berusia 37 th warga Desa Pantai Sedehana mengatakan.
"Kalau menurut saya sebagai warga Desa Pantai Sedehana seperti nya kurang pantes juga seperti kurang menghargai PJ, masalahnya masa jabatan nya belum apa-apa baru 3 bulan itu menurut saya, baru tadi saya lihat di depan jembatan ada yang mendirikan baliho 'Bahwa Masyarakat Dusun 3 itu mendukung ada nya PAW' kalau kata saya sebagai masyarakat sepertinya kurang menghargai PJ. "Ungkapnya. Kamis. (21/09/23).
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pantai Sedehana saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Terkait panitia Pilkades Antar Waktu PAW yang menurut warga tidak menghargai PJ dirinya mengatakan.
"Pembentukan panitia Pilkades Antar Waktu sudah sesuai bang, saat ini sudah tahapan pengumuman Calon Kades PAW. Saya tambahin sedikit bang setelah SK pemberhentian Kepala Desa itu bang, 15 hari maka BPD harus membentuk panitia kecil itu bang terimakasih. " Jawab Ketua BPD Pantai Sederhana. Minggu. (24/09/23).
M.A