-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Maluku Berikan Penghargaan Kepada Bebarapa PT di KKT Yang Konsisten Membayar Pajak Air Permukaan

08 September 2023 | 11:09:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-08T10:09:02Z

 

JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan penghargaan sekaligus dana bagi hasil senilai Rp2,8 milyar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepada Jurnalinvestigasi.com, Saanung Tuahena mengatakan, Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Maluku yang ke-78 tanggal 19 Agustus 2023 maka, Gubernur Maluku Irjen. Pol. Drs. Murad Ismail, SH., MH melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku telah memberikan penghargaan kepada perusahan atau orang perorang atas konsisten dalam membayar pajak air permukaan.

Untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar ada 4 (Empat) perusahaan yang sudah berkontribusi dan taat dalam membayar pajak diantaranya. PDAM Saumlaki, Vila Bukit indah, Hotel harapan indah dan Bukit Air Tanimbar.

"Kalau dana bagi hasil pajak air permukaan ini, kita bagi dua yakni 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk Kabupaten Kota secara keseluruhan,"ucapnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendapat dana bagi hasil sebesar Rp. 2,8 miliar. Dana bagi hasil tersebut bukan hanya untuk air permukaan saja, namun dana bagi hasil juga atas pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.

"Jadi, Pemerintah daerah Kepulauan Tanimbar mendapatkan dana bagi hasil dari 4 pajak itu, bukan hanya pajak air permukaan,"imbuhnya.

Untuk dana bagi hasil, kemarin kita sudah serahkan langsung ke Plh. Sekda Kepulauan Tanimbar Josef James Kelwulan," ungkap Kasubid Pajak Bahan Bakar (PBB) dan Pajak Lainnya Bapenda Provinsi Maluku, Saanung Tuahena usai menyerahkan sertifikat penghargaan yang berlangsung di Kantor PDAM Saumlaki, Jumat (8/9/2023).

Menurut Tuahena, PDAM Saumlaki yang dipimpin oleh Plt. Direktur Utama Somalay Batlayeri, sangat taat dan mampu dalam menyelesaikan piutang yang telah di audit oleh BPK. Dimana piutang 2022 telah tuntas dibayar pada 2023 ini.

"Penghargaan ini karena PDAM Saumlaki dan beberapa perusahan atau orang perorang di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkontribusi rutin dalam membayar pajak air permukaan. Selain PDAM, untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), penghargaan juga diberikan kepada Villa Bukit Indah, Hotel Harapan Indah dan Bukit Air Tanimbar,"tambahnya.

Menanggapi penghargaan yang diperoleh PDAM, Plt.Dirut Somalay Batlayeri, mengatakan bahwa PDAM dalam setahun ini telah berikan kontribusi nyata kepada Pemprov maupun Pemda KKT. Alhasil melalui penghargaan yang diterima ini, bisa menjadi motivasi dan semangat bagi pihaknya untuk melakukan perbaikan pada perusahaan plat merah untuk berikan kontribusi bagi banyak orang.

"Kita bersyukur bahwa PDAM tahun ini bisa berkontribusi. Penghargaan ini atas kerjasama semua pihak baik PDAM sendiri, pak Gubernur dan paling penting juga para pelanggan PDAM yang taat membayar rekening air". Tutupnya.

Editor: Nik Besitimur

×
Berita Terbaru Update