masukkan script iklan disini
JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Edyward Kaban, melakukan lawatan kerja ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Kedatangan orang nomor satu pada jajaran kejaksaan tinggi di Bumi Siwalima ini untuk melakukan supervisi sekaligus sosialisasi tugas dan fungsi bidang pidana militer Kejaksaan Republik Indonesia di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Tiba dengan pesawat komersil Wing's Air, Senin (25/9/2023), Kejati Maluku yang didampingi Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel (Chk) Romelto Napitupulu dan Asisten Intelijen Muji Martopo dan rombongan dijemput langsung oleh Kajari Dady Wahyudi beserta jajarannya, langsung menuju kantor korps Adhyaksa setempat guna melakukan briefing singkat sebelum akhirnya melakukan sosialisasi.
"Inikan kunjungan saya yang kedua di Tanimbar. Dan saya bawah pak Aspidmil tuk sosialisasi kepada jajaran TNI dan Polri," ujarnya.
Menurut dia, bidang pidana militer ini memiliki tugas pokok dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan oknum anggota TNI dengan masyarakat. Untuk itu sangat penting untuk disosialisasikan mengenai peran bidang pidana militer dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Kejaksaan dan aparat penegak hukum diharapkan dapat terus menjalin kerja sama yang baik untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib.
"Ada 20 dari 33 kejati di Indonesia yang mendapatkan tambahan satu asisten kejati bidang pidana militer dari Kejaksaan Agung dan Kejati Maluku termasuk di dalamnya," terang Kajati Kaban kepada media ini.
Kunjungam kerja juga, lanjut Kajati bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Kejaksaan dan aparat penegak hukum di wilayah Maluku secara umum, dan KKT khususnya yakni Polres Kepulauan Tanimbar. Sebab kata Kaban, pentingnya sinergi antara kejaksaan dan kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana. Beliau juga menyoroti peran penting bidang pidana militer dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tugas dan fungsi bidang pidana militer. (Nik Besitimur)