-->

Notification

×

Iklan

Iswahyudi: Sri Rahayuningsi Jadi Buronan Pengusaha di Tanimbar Akibat Terlilit Utang

14 September 2023 | 9:37:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-14T03:02:47Z

 

Iswahyudi, SH., MH Sekretaris Jenderal Koperasi Konsumen Mina Tani (KOPRIMA)

JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Beberapa Pengusaha di Kabupaten Kepulauan Tanimbar korban akibat meminjamkan uang kepada salah seorang pengusaha dalam menjalankan bisnis kopra. Hingga saat ini, pengusaha yang mendapat pinjaman modal usaha itu jadi buronan.


Sri Rahayuningsi yang adalah salah seorang pengusaha dari Jakarta datang ke Tanimbar dan membangun kerjasama dengan beberapa pengusaha yakni Huya, Wendi, Niko Lermating, dan Iswahyudi. Diduga, Sri Rahayuningsi mengambil pinjaman uang dari 5 pengusaha tersebut dengan nilai puluhan juta dan ratusan juta untuk menjalankan bisnisnya namun hingga saat ini pengusaha tersebut melarikan diri. 


Kepada Wartawan media ini, Iswahyudi, SH., MH Sekretaris Jenderal Koperasi Konsumen Mina Tani (KOPRIMA) yang juga sebagai salah satu korban atas masalah tersebut melalui kerjasama KOPRIMA dengan pengusaha tersebut mengatakan, Sri Rahayuningsi tinggalkan kota Saumlaki sejak tanggal 17 Agustus 2023 tanpa pemberitahuan apapun, sehingga kami menduga bahwa Sri Rahayuningsi telah melarikan diri karena tidak mampu menyelesaikan utang piutangnya.

Bukti Surat Perjanjian Kerjasama Koperasi Konsumen Mina Tani (KOPRIMA) dengan Sri Rahayuningsi

Iswahyudi menjelaskan, didalam dunia bisnis secara makro, rugi laba itu biasa, namun solusi yang dapat ditempuh yaitu membuat konsensus, pernyataan bersama bahwa Sri Rahayuningsi sudah melakukan tindakan penipuan, lalukan breakdown ke instansi terkait, tentunya di kepolisian.


"Jangan lagi ada jebakan-jebakan semacam ini. Hal ini sudah ada jejak digitalnya tentang penyelesaiannya. Tentu kita memburu orangnya, harus ada efek jera dan harus mengembalikan utang itu, saya punya keyakinan uang itu masih ada di Ningsih,"tegasnya.


Lanjut Iswahyudi, bisnis penipuan dengan modus operandi seperti ini bisa mengarah ke pidana atau hanya sebatas perkara perdata dan berkeyakinan Sri Rahayuningsi bisa kembali ke Tanimbar untuk dapat mempertanggungjawabkan utang-piutangnya dengan baik.


"Kedepannya, saya mengajak semua pengusaha bisnis kopra di Tanimbar untuk kita kerja bareng-bareng, jangan lagi ada aksi tipu-tipu lagi seperti ini,"imbuhnya.


Melalui Koperasi Konsumen Mina Tani, Iswahyudi berharap ada pemberdayaan bersama masyarakat, tahu betul posisi serta keadaan masyarakat dan berharap pula dapat bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Hingga berita ini dipublish, wartawan media ini telah berupaya untuk melakukan konfirmasi dengan Sri Rahayuningsi melalui telepon seluler namun belum dapat tersambung.


Penulis : Nik Besitimur

×
Berita Terbaru Update