JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - JNE Express Ambon diduga menjadi sarana pengiriman barang terlarang. Hal itu terjadi akibat pihak JNE tidak berusaha untuk mencegah pengiriman barang yang berisi Narkotika melalui peningkatan keamanan internal dan dilakukam kerjasama dengan Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hasil Investigasi wartawan media ini, Fakta yang terjadi bahwa, baru-baru ini RSS yang telah ditahan di Mapolres Kepulauan Tanimbar akibat menerima paket pengiriman barang dari JNE Express Ambon berupa dus sepatu, yang didalamnya terdapat 1 (Satu) pasang sepatu Nofear nomor 42 dan didalam sepatu tersebut berisi Narkotika.
Hasil konfirmasi dengan pihak JNN Express Ambon, pegawainya pun tidak menunjukan identitasnya kepada wartawan, katanya "Anda hubungi saya malam-malam saat saya sedang bekerja, kami juga sudah tahu bahwa paket itu berisi Narkoba, Pihak kepolisian juga sudah hubungi kami" selanjutnya pihak JNE Express Ambom yang dihubungi itu marah-marah dan langsung memutus komunikasi lewat telepon selulernya.
Jika barang terlarang itu lolos ke Saumlaki maka tidak melewati proses pemeriksaan keamanan menggunakan peralatan modern melalui X-Ray. Anehnya, JNE Express Ambon tidak mampu memberitahu identitas pelaku pengiriman barang terlarang itu, padahal JNE Express Ambon sendiri memiliki CCTV.
Diduga, JNE Express Ambon bekerjasama dengan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan. Patut diduga kerjasama itu pun dilakukan dengan JNE Express Saumlaki.
Mestinya pihak JNE Express Ambon lebih dulu lakukan pemeriksaan secara teliti terhadap semua barang yang akan dikirim menggunakan X-Ray, Jika terdapat barang-barang yang didalamnya ada Narkotika, alamat pengirim dan penerimanya tidak jelas maka harus dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terdekat. Patut diduga JNE Express Ambon dijadikan sarang pengiriman barang terlarang seperti Narkotika.
Hal tersebut bisa saja terjadi ulang-ulang akibat JNE Express Ambon tidak memiliki alat pendeteksi narkoba, dengan demikian maka masyarakat sudah harus berhati-hati dengan Jasa Pengiriman JNE Express.
Diharapkan kepada Polda Maluku dan BNN (Badan Narkotika Nasional) mesti tegas terhadap JNE Express Ambon, dan minta pimpinannya membuka identitas pengirim barang narkotika tersebut hingga bisa lolos ke Saumlaki.
Penulis : Nik Besitimur