Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Warga Keluhkan Tarip Iuran Air Program Pamsimas di Cabangbungin.

Jurnalinvestigasi.com
20 Agustus 2023
Last Updated 2023-08-20T09:23:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Bekasi - Jurnal Investigasi.com- Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau dikenal dengan (Pamsimas), telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.


Seperti yang sudah ada dan sudah berjalan sekitar beberapa tahun, yang berada di kampung Wates RT. 007. RW. 001 Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Ironisnya program pamsimas tersebut di tarip atau dipungut iuran yang di rasakan cukup memberatkan sehingga di keluhkan warga. 


Perlu di ketahui Pendanaan Program Pamsimas bersumber dari dana pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa melalui APBN, APBD Provinsi dan APBD, Kabupaten, APBDes serta Dana Kontribusi masyarakat.


Kontribusi masyarakat adalah sumbangsih yang diberikan dalam berbagai bentuk, baik sumbangan berupa dana, program, sumbangan ide, tenaga yang diberikan kepada pihak lain untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dan efisien. 


Namun pada kenyataannya program pamsimas yang semestinya mampu untuk meringankan masyarakat untuk kebutuhan air, bukan lagi sebatas kontribusi atau sumbangan sukarela masyarakat, warga malah di tarip iuran air, pungutan tersebut dengan alasan yang klasik yaitu untuk biaya operasional, pantas diduga program pamsimas di Kampung Wates jadi ajang komersil atau usaha untuk meraup keuntungan pribadi.


Berdasarkan keterangan dari beberapa warga, salah satu nya di ungkapkan oleh (IH), dirinya mengeluhkannya karena merasa keberatan dengan iuran air yang di tarik setiap 2 minggu oleh pengurus pamsimas, menurutnya warga di sekitarnya memakai air dari pamsimas, dengan sambungan rumah (SR) kurang lebih hampir 150 warga.


"Saya waktu pasang bayar Rp. 300,000 kalau yang jauh Rp.  500,000, ya keberatan saya bayar Rp. 170,000  2 minggu, untung nya di bantuin anak kalau nggak udah di putus, katanya udah di turunin harga nya sekarang Rp. 4000 per kubik nya, yang pakai air dari pamsimas kalau di sini semua pakai ada kayanya kurang lebih 150 an, "beber (IH). Sabtu (05/08/2023).


Di tempat terpisah masih hal yang serupa dikatakan (DN), dirinya harus mengeluarkan uang Rp. 80, 000 2 (dua) minggu sekali, ia pun merasa keberatan dengan iuran air pamsimas tersebut, dikatakan nya yang menggunakan air dari pamsimas hampir 2 (dua) RT.


"Tergantung pemakaian nya kalau yang olok mah banyak, saya sebulan dua kali nagihin, dua minggu kena 20 kubik kali Rp. 4000 jadi  Rp. 80,000, kalau keberatan sih keberatan, yang pakai air dari pamsimas hampir dua Rt, Rt 06 dan Rt 07, "Terangnya.


Sementara NACIH bendahara pamsimas saat di konfirmasi tentang penarikan iuran air yang di keluhkan warga, menurutnya karena meraka menunggak iuran nya. Dan dirinya membenarkan pungutan iuran air sebelumnya Rp. 5000 per kubik nya.


"Ya karena mereka nggak bayar-bayar di kumpulin jadi banyak, kan kita Rp. 4000 per kubik nya, ya sebelumnya Rp. 5000 per kubik nya, " jawab NACIH. 


Namun saat NACIH di konfirmasi lebih lanjut, bahwa tarip pungutan iuran air yang di keluhkan warga sudah tidak sesuai tujuan program pamsimas. Tapi NACIH tidak memberikan komentar malah mengarahkan untuk menemui ketua pamsimas.


"Ya kalau begitu urusan nya ama ketua ajah ama "PAK RADEN" , saya cuma bendahara datangin ajah kerumahnya kalau no telepon nya saya nggak punya, "pungkasnya.


Dalam hal ini Ketua AWIBB Bekasi Raya Raja Simatupang, sangat menyayangkan ada nya pungutan iuran air program pamsimas yang di tarip, karena  tidak sesuai dengan tujuan program pamsimas, akibatnya dirasakan kemberatan oleh warga. Raja katakan tindakan tersebut termasuk pungli yang berdampak dapat merugikan masyarakat, dirinya akan  menindaklanjuti persoalan ini ke instansi terkait.


"Pungutan iuran air program pamsimas yang di tarip sudah termasuk penyalahgunaan wewenang serta dapat di kategorikan sebagai bentuk pungli. Hal tersebut sangat disesalkan terjadi dan akan di tindak lanjuti soal temuan ini ke instansi


"Pungutan iuran air program pamsimas yang di tarip sudah termasuk penyalahgunaan wewenang serta dapat di kategorikan sebagai bentuk pungli. Hal tersebut sangat disesalkan terjadi dan akan di tindak lanjuti soal temuan ini ke instansi terkait, bahkan akan membawa hal ini kepada DPRD Kabupaten Bekasi tepatnya di komisi 1 yang membidangi hal tersebut. " Tegasnya.


Sampai berita ini di terbitkan Ketua Program Pamsimas belum bisa di konfirmasi.


(*M*A*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl