-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tokoh Masyarakat Merasa Ditipu Oleh Manager PMKS PT MSJ Dan Kadus Huta Godang

30 Agustus 2023 | 10:03:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-30T03:03:43Z


Labura _Jurnalinvestigasi.com

Sebelumnya terkait Aksi Unjuk Rasa beberapa waktu lalu di PT Multiagro Sumatera Jaya (MSJ) di Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara., Jumat (25/8/2023).

Rojali Panjaitan meluapkan kekecewaanya pada saat Unjuk Rasa beberapa waktu lalu, Ia (Rojali) membeberkan bahwa telah ditipu dan dibujuk rayu oleh manajer pabrik, Hysap Siregar dan Kepala Dusun (Kadus) Huta Godang, David, demi memuluskan pengeluaran izin pembakaran jankos dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura.

Masih dengan Rojali Panjaitan, Ia mengaku sebelumnya didatangi Ihsan Siregar dan David di kediamannya. Dalam pertemuan itu mereka meminta restu Rojali untuk mengaktifkan pengoperasian tungku pembakaran Jankos yang janjinya akan ramah lingkungan.

Faktanya, Rojali dikecewakan dan merasa tertipu, ketika ada abu dari asap tebal sisa pembakaran jankos tersebut muncul di sekitar rumah warga setelah izin DLH diterbitkan.

Warga pun keberatan dari pembakaran jankos tersebut dan betapa terkejutnya mereka ketika ada pengakuan oleh Kadis Lingkungan Hidup Labura, Chandra Brata Tarigan SP. MM yang menyatakan bahwa pembakaran asap yang dikeluarkan dari tungku pembakaran jankos tersebut akan berdampak negatif bagi kesehatan secara jangka panjang, "Ujar Rojali

Diwaktu berbeda, Supri mengatakan kepada media bahwa ia merasa bingung dengan penyampaian Kadis mengenai dampak pembakaran tersebut, walaupun sebelumnya Kadis DLH sudah mengeluarkan Surat Persetujuan untuk operasi pembakaran jangkos kepada kami, namun tidak di beritahukannya kemasyarakat.(28/08/23)

Humas menambahkan pada waktu kadis menyampaikan masalah dampaknya kepada masyarakat, mereka belum tau tentang surat persetujuan tersebut, bahkan humas mengatakan kalau surat itu dia yang memberitahukan ke masyarakat.

Saat Kadis DLH dikonfirmasi melalui chat WhatsaApp terkait aksi Unjuk Rasa, bukannya dibalas melainkan diblokir oleh sang Kadis.

Selanjutnya Media melalui Sekjen DLH Bapak Rudiansyah Bangun Naibaho SE., Mendapat penjelasan saat dikantor bahwa keluarnya surat persetujuan pembakaran jangkos dari DLH berdasarkan hasil tes uji Baku Mutu Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Asahan.(29/08/23)

B Hasibuan/Tim

×
Berita Terbaru Update