Bekasi - Jurnal Investigasi.com - DPC Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya soal adanya temuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area UPTD Puskesmas Sukatani bakal dilaporkan. Pasalnya, limbah medis tersebut disinyalir tidak tertangani dengan baik dan benar.
Atas kejadian tersebut, Ketua DPC MOI Bekasi Raya menyampaikan kepada media, dalam waktu dekat ia akan melaporkan ke aparat penegak hukum. Atas kelalaian pengelolaan limbah medis (B3) yang dilakukan oleh Puskesmas Sukatani yang tidak sesuai standar kesehatan.
"Kalau tidak dikelola dengan baik dan benar, dapat mencemari dan merusak lingkungan, tapi juga mengancam kesehatan dan keseimbangan ekosistem,"ujarnya
Lebih lanjut Misra menambahkan, idealnya pengelolaan limbah B3 harusnya benar-benar di perhatikan, pasalnya hal ini bisa berbahaya bagi semua warga yang ada di sekitaran wilayah, dirinya menganggap hal itu wajib di beri sangsi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini.
"Ini membahayakan bagi orang semua yang ada disekitaran situ, apalagi itu tempat umum. Perbuatan itu bisa menyebabkan terinfeksinya orang dari berbagai penyakit sampai membahayakan keselamatan jiwa manusia, ini harus menjadi perhatian khusus kami,"tutupnya
(Ms)