Labura_Jurnalinvestigasi.com
Didampingi Kepala Desa Kuala Beringin Samsir Tampubolon, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi bersama personel dan perangkat Desa grebek Kampung Narkoba.
Adapun dasar pengrebekan yaitu Surat Perintah Kapolsek Kualuh hulu Nomor : Sprin/ 202/ VIII/ HUK6.6/ 2023 tanggal 03 Agustus 2023 perihal Melaksanakan tugas untuk melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selasa, (8/8/2023).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi kepada wartawan menyampaikan, bahwa jumat kemarin, bersama Kades kami Grebek Kampung Narkoba.
"Sekira pukul 10.00 WIB, personel melaksanakan Apel persiapan di Mapolsek Kuauh Hulu dalam rangka, "Grebek Kampung Narkoba" (GKN) dengan sasaran Desa Kuala Beringin kecamatan Kualuh Hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara. Dan Sekira pukul 10.25 WIB, personel tiba di Desa Kuala Beringin dan melakukan Konsolidasi dan koordinasi dengan perangkat Desa Kuala Beringin", ucap Kapolsek.
Kemudian, personel bergerak dengan mempergunakan sepeda motor menuju lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan pengguna narkoba yaitu Gubug tempat peristirahatan pekerja atau pemiik kebun sawit tepatnya berada diareal perkebunan sawit masyarakat dusun VIII Sukasari Barak Lepeng Desa Kuala Beringin, kecamatan Kualuh Hulu.
Personel melakukan penggerebekan dilokasi diketahui sebanyak 4 orang berada didekat Gubug, kemudian dilakukan penangkapan, namun 3 orang lagi melarikan diri dan 1 orang laki-laki dapat diamanakan dengan identitas PS alias Panji (41), warga dusun 4 Kampung Baru, Desa Kuala Beringin kecamatan Kualuh Hulu.
Dari Panji diamankan uang tunai sebanyak Rp 3 Juta 762 Ribu, Hp merk samsung warna ungu casing hitam Hp merk oppo warna biru casing coklat, unit Hp merk Samsung warna silver casing merah, unit merk oppo warna hitam, unit nokia hitam, unit Hp merk oppo warna hijau putih, dompet coklat, 6 bungkus plastik sedang berisikan bungkusan plastik klip kecil, timbangan digital, 13 buah alat hisap sabu (bong), tas sandang merk adidas warna hitam, plastik klip sedang berisi 10 bungkus plastik kecil berisikan sabu dibalut dengan tisu, plastik klip sedang berisikan 7 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 2 buah mancis, gunting kecil warna orange, lampu merk surya, baju kemeja corak coklat, kotak transparan berisikan bungkusan plastik klip kosong, kaca pirek, pipet sekop dan jumlah berat keseluruhan sabu-sabu 20,47 gram bruto.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan serta diakukan proses selanjutnya ke Mapolsek Kualuh Hulu.
(MJI/Affan sitorus)