Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Dinkes Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dan Ponpes Ar Rahmat mengadakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pembentukan Pos Kesehatan di Pesantren ( POSKESTREN ) bertempat di GOR Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Modern Ar Rahmat yang berada di Des Weragati Kecamatan Palasah, Selasa (29/08).
Kegiatan yang di hadiri Dinkes Jabar, Dinkes Kab. Majalengka, Camat dan Muspika Palasah, Pimpinan Yayasan Ar Rahmat , Kuwu Weragati Kepala Sekolah MA SMK dan MI Ar Rahmat, Tim Puskesmas Waringin dan para santri Ar Rahmat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang diwakili Tim Promosi Kesehatan Bidang Kesehatan Masyarakat Wini Nurwini, S.KM, M.Si mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Kesehatan di Pesantren merupakan program untuk mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan sehat di pondok pesantren. Sehingga dengan adanya Poskestren ini akan terwujud lingkungan ponpes yang memiliki prilaku hidup bersih dan santri yang bugar dan sehat.
Di Jawa Barat sendiri hanya ada dua ponpes yang di bentuk Poskestren sesuai dengan keputusan Gubernur, yaitu di Kabupaten Majalengka dan Cianjur. Harapan dengan adanya pembentukan Poskestren ini adalah agar pelayanan awal terhadap santri bisa ditangani oleh pelayan kesehatan yang ada di poskestren serta bisa melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ) dengan baik.
Ketua yayasan Ponpes Ar Rahmat yang diwakili Hj. Yeni Fitriyani, SPd, M. MPd mengapresiasi dengan adanya kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pembentukan Pos Kesehatan di Pesantren ( POSKESTREN ) .
Pondok pesantren merupakan tempat belajar tentang ilmu pengetahuan umum yang dibarengi dengan penguatan ilmu agama. Para santri di pondok pesantren memiliki keseharian yang selalu bersama-sama dan bersifat komunal. Kegiatan mereka dimulai dari tidur, makan, belajar, bermain dan beribadah secara bersama-sama.
" Dengan adanya program Poskestren ini diharapkan tumbuh prilaku hidup sehat, serta adanya penanganan pertolongan pertama pada tindakan kesehatan, " jelas Hj. Yeni.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majalengka H. Agus Susanto, S.Sos, MM melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Evi Fachlaeli, S.KM, M.Epid menjelaskan bahwa Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat di lingkungan pondok pesantren, dengan prinsip dari, oleh, dan untuk warga pondok pesantren, yang mengutamakan pelayanan promotif, preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitative yang dilaksanakan di bawah binaan Puskesmas setempat.
Lokasi Poskestren berada dalam lingkungan pondok pesantren yang tidak memerlukan bangunan tertentu namun sebaiknya memiliki ruangan khusus dan dapat memanfaatkan ruangan serba guna.
" Dengan adanya pembentukan Poskestren diharapkan dapat menjadi ujung tombak pencegahan dan pengendalian penyakit menular dengan tidak meninggalkan upaya pengobatan dasar di pesantren, " ujar Kabid Kesmas.
Adapun narsumber dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pembentukan Pos Kesehatan di Pesantren ( Poskestren ) yaitu Evi Fachlaeli S.KM, M.Epid dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka H. Wildan Taufik ,S.Th.I, MAg dari Kemenag Jabar dan Dr Huda Ginanjar Ranoe, M.Mkes dari Puskesmas Waringin.
(ddrh)