Bekasi. Jurnal Investigasi Com- Aksi Suara Kaum Penganggur Bekasi (SKPB) mengaku semakin banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang peduli dengan pengangguran bahkan, mereka mengkalim Kabupaten Bekasi sudah bisa dibilang darurat pengangguran.
Koordinator muda SKPB Ferli mengungkapkan, pengangguran di Kabupaten Bekasi semakin tahun semakin bertambah di bumi Swatantra Wibawamukti yang disebut - sebut sebagai daerah industri terbesar se Asia Tenggara.
Hal ini yang mengetuk nurani masyarakat Kabupaten Bekasi hingga ikut mendukung lantaran Kabupaten Bekasi saat ini asudah darurat pengangguran.
"Kami sudah berdiskusi dengan beberapa organisasi Masyarakat, kepemudaan, mahasiswa juga Abang abangan saya dari buruh. Jadi aksi jilid dua ribuan pengangguran dan masyarakat yang peduli akan kepung kantor Bupati,"kata Ferli, usai diskusi, Senin (28/08/2023).
"Kami semakin tahu jika peluang kerja sebenernya bisa terbuka lebar jika Pemerintah, pengusaha dan Masyarakat bisa saling mendukung. Saat ini sudah waktunya, sebab Bekasi menurut saya sudah darurat Pengangguran,"ujar Ia menambahkan.
Kata Ia, dari 700 lebih perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bekasi sangat ironis dengan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang pada tahun 2022. Jumlah ini, meningkat dibanding 2021, yakni 197.000 orang.
"Dalam waktu dekat kami sudah persiapkan untuk aksi jilid dua, kali ini insya Allah bakal membanjiri Pemkab Bekasi dengan kaum penganggur,"ucapnya.
Ditambahkan, Koordinator Asosiasi Pemuda Desa (APDES) Aweng mengatakan, persoalan pengangguran ini menjadi harusnya menjadi persoalan serius yang perlu digalakkan oleh PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk mengambil tindakan cepat menekan angka pengangguran.
Aweng juga memastikan aksi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat akan mengepung kantor Bupati Bekasi dengan massa aksi yang lebih banyak.
"Ini merupakan catatan penting bahwa Pj. Bupati Bekasi yaitu Dani Ramdan sangat takut dan pengecut karna tidak pernah berani menemui massa aksi serta menerima tuntutan,"
"Pj Bupati selalu menjadikan slogan Bekasi Berani dalam kepemimpinan nya di Bekasi, tapi dalam aktualisasi nya PJ Bupati tidak pernah berani mengentaskan pengangguran,"ungkapnya.
Menurutnya, banyak LPK - LPK yang saat ini tidak memiliki kesesuaian perizinan dan itu dibiarkan oleh pemerintah daerah. Ia juga ingin mengingatkan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki perda no 4 tahun 2016 yang dimana sebagai dasar hukum pemerintah daerah untuk mengentaskan pengangguran.
"Akan tetapi lemah nya juga pengawasan oleh DPRD Kabupaten Bekasi dalam hal ini lembaga yang memiliki wewenang untuk mengawasi eksekutif menjadi salah satu penyebab banyaknya pengangguran,"imbuhnya.
"Aksi kami tidak akan pernah bergeser pada tuntutan sebelum-sebelumnya. yaitu, menuntut PJ Bupati Bekasi menekan angka pengangguran dengan langkah cepat dan tepat jika tidak bisa kami menuntut Dani Ramdan mundur dari jabatannya,"pungkasnya.
(Iyus Kastelo)