Bekasi -- Jurnal Investigasi Com- Di lansir dari Berita Sebelum nya Praktisi hukum Kabupaten Bekasi Melalui Awak Media akan mengadukan proyek Normalisasi Sungai yang Ada Di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terutama yang berlokasi di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, yang diduga tidak sesuai dengan Rencana anggaran Biayanya (RAB) ke (KPK).
Proyek yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor dengan pemenang Teander CV. Waren Buana. dengan pagu anggaran senilai Rp. (691.870.000.00). yang melekat di Dinas.Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi. Kabupaten Bekasi. dengan
PG.02.02./485,287/SPMK/PSDA/DSDAPMBK/2023.
"Praktisi tersebut mengatakan, kasus ini jika Kejari Kabupaten Bekasi, tidak serius menangani maka ia akan melakukan pengaduan secara tertulis ke (KPK).
"Kita bisa melakukan pengaduan lewat (KPK) bahwa ada kasus yang tidak diselesaikan dengan waktu yang cukup lama artinya sudah harusnya melakukan penyelidikan atau pemeriksaan saksi-saksi," terangnya, Minggu. (27/8/2023).
Menurutnya, kasus ini harus ditangani serius dan ia akan laporkan ke tingkat lebih tinggi agar ada keseriusan kejaksaan. Jika jaksa tidak mampu, ia minta diserahkan saja ke (KPK) sesuai aturan
Tutupnya.
(Udin)