Bekasi,Jurnal Investigasi.com – Polsek Cabang Bungin, gabung dengan polsek Muara Gembong, Polres Kabupaten Bekasi, Untuk mencegah dan menangkal orang-orang yang melakukan tindak kejahatan dengan menggunakan transfortasi darat serta antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor, di Wilayah hukum Polsek Cabang Bungin, Polres Kabupaten Bekasi atisipasi tindak kejahatan dengan melakukan OKJ.di jalan umum.simpang tiga Balaikambang
Sesuai Perintah Kapolsek Cabang Bungin Polres Kabupaten Bekasi Kompol Wisnu Wardono, agar anggota yang melaksanakan tugas jaga melaksanakan kegiatan Oprasi Kejahatan Jalanan (OKJ). sesuai jadwal dari Polres Kabupaten Bekasi kegiatan (OKJ).bertujuan untuk nencegah laka lantas, menangkal masuk maupun keluarnya barang-barang berbahaya seperti narkoba, senpi dan Kejahatan lainnya,"untuk menertibkan pengguna jalan dalam hal kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan surat kelengkapan diri serta kelengkapan kendaraan itu sendiri, di wilayah hukum Kapolsek Cabang Bungin,dan polsek Muara Gembong,
Polres Kabupaten Bekasi.ucapnya,
Kegiatan operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), dipimpin langsung oleh Kapolsek Cabang Bungin.Kompol Wisnu Wardono, dan AKP. Bagus, dengan melibatkan piket fungsi dengan (13).tiga belas orang anggota dari (dua) wilayah yakni Cabang Bungin dan Muara Gembong,
”giat (OKJ). dilaksanakan di jalan umum. Simpang tiga Balaikambang, di Dpn. Alpamrt, Balaikambang Kecamatan Cabang Bungin Kab. Bekasi Minggu (13/8/2023) pukul.0045. Wib
Dalam pelaksanaan (OKJ) telah memeriksa beberapa Unit sepeda motor, Adapun yang ditindak dengan melanggar akan segera di proses bukti kelengkapan surat kendaraannya, serta barang maupun orang yang dicurigai berbahaya/ nihil,” ucap salah seorang anggota (OKJ).
Kegiatan Minggu pkl.00.45 Wib berlangsung lancar serta situasi tertib dan aman,” Ucap Kompol Wisnu Wardono.
(Udin)