Labura_Jurnalinvestigasi.com
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumut, Sekitar seminggu sering kosong di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU 14.214.234 Aek Kanopan.
Pantauan awak media dilapangan, banyak pengendara sepeda motor jenis Honda Verza dan Suzuki Thunder berbaris antri mengisi BBM jenis pertalite saat tersedia, "anehnya "setelah sepeda motor bertangki besar itu selesai mengisi BBM penuh lalu pergi, tak berselang lama sekitar 5-10 menit sepeda motor yang sama dan orang yang sama sudah kembali lagi ke SPBU untuk mengisi BBM.
Tak sampai disitu, awak media pun mencari informasi mendalam terkait dugaan penimbunan BBM jenis pertalite ke seseorang yang dapat dipercaya, narsum menjelaskan bahwa, "kegiatan ini sudah terkoordinir bang, ada ketua kelompoknya seorang ibu-ibu inisial PT warga Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, ada juga kutipan uang sebesar Rp.200.000 per orang" ujar narasumber yang tidak mau identitasnya di publish.
Kuat dugaan uang hasil kutipan tersebut mengalir ke oknum pimpinan dan petugas SPBU guna melancarkan aksi mereka.
Ketika dimintai tanggapannya ketua DPD LSM ICON RI Kabupaten Labuhanbatu R. Fajar sitorus mengatakan bahwa jika terjadi hal seperti ini sangat perlu menjadi perhatian pihak pertamina selaku suplayer bahan bakar yang diketahui memiliki hak mengajukan kebutuhan berdasar pada pemetaan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut akan BBM, selanjutnya ketika diketahui ada terjadi kelangkaan dan kemudian ada pelaku yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau golongan, maka tidak tertutup kemungkinan SPBU tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan agar tidak berlaku curang yang berefek pada kerugian dimasyarakat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku curang tersebut" Ucapnya.
Selain itu dikatakannya bahwa ketika program subsidi di berlakukan, seharusnya tim pemantau atau tim investigasi wajib memastikan perjalanan perogram tersebut berlangsung dengan sebaik-baiknya, dalam artiansilahkan buat kebijakan tetapi jangan lupakan pengawasan yang memanfaatkan untuk meraih keuntungan pribadi atau golongan dengan mengatas namakan masyarakat, tetapi keuntungan itu diraih oleh perseorangan atau golongan , itu tergolong pada penggelapan dan pungli secara struktural, " Tandasnya
" Tingkatkan pengawasan, jangan masyarakat jadi korban karena kelicikan seseorang atau golongan untuk meraih keuntungan yang berkompoten harus melakukan kebijakan dan pengawasan atas kebijakan yang diciptakan untuk berjalan sesuai program dan memberikan sanksi terhadap SPBU yang coba coba bermain curang, sehingga tujuan memakmurkan bangsa benar benar terlaksana, bukan cuma sekedar yel yel... Budayakan rasa malu dan akal akal, ' tutupnya.
(Afan Sitorus)