Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Oji Sarjiah Kades Sukasari Kidul Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, untuk tahap 2 dalam pelaksanaan pembagunan sudah hampir rampung di kerjakan, mungkin dalam waktu dekat ini untuk pelaksanaan tahap 2 selesai. Penggunaan Dana Desa di Desa Sukasari Kidul tahap dua ini antara lain perbaikan desa, perbaikan gedung sekolah TK, Penyuluhan Kadarkum, Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan serta perbaikan saluran air.
“Alhamdulilah, berkat kerja keras para staf dan masyarakat kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Karena pelaksanaan angaran dana desa ini untuk memanjakan desa supaya apa yang sudah jadi program pemerintah dapat berjalan dengan baik.” ujar kepala desa Sukasari Kidul, Oji Sarjiah.
(ddrh)