Labuhanbatu _ Jurnal Investigasi. Com.
Panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang diketuai Saptono dan wakil ketua Ponimin Pada Pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu anggaran tahun 2022 pada senin 10/7/2023 diruang Paripurna DPRD dengan melihat tingkat capaian pelaksaan Program kegiatan tahun 2022 , Berpendapat bahwa kinerja Bupati Labuhanbatu " Kurang Baik"
Hal nota kesimpulan Panitia Khusus tersebut dengan gamblang dibacakan yang mewakili Maysaroh dari fraksi gerindra.
Merupakan titik fokus dan perhatian Pansus, yang pembahasan LKPJ itu melalui tahapan tahapan Perhatian terhadap Penggunaan Dana Realisasi APBD Rp 1.301.836.435.729 ,18 dengan tingkat capaian 92,07 ℅, jumlah dana Angaran 75 Desa Rp. 67.682.851.000, dengan realisasi 99,59℅ serta Alokasi dana Desa Rp 68.520.310.800 dengan realisasi 100℅.
Terpapar 28 item kesimpulan Pansus DPRD tersebut dalam memberikan Pendapat Bahwa Kinerja Bupati Labuhanbatu diantaranya
Menurunnya Pendapatan daerah pada tahun 2021 98,44℅ sementara tahun 2022 94,
21℅. Serta pendapatan asli daerah bersumber Pajak dan Restribusi daerah dari tahun sebelumnya juga jauh dari target, dari tahun 2021 Rp 184.403.843.982,87 (85, 82) ℅ serta Rp 58.160.437.656. (66, 15) ℅.
Selain itu Kurangnya Penataan Pedagang kaki Lima (PKL) di sejumlah titik ruas jalan dan trotoar yang berpotensi kemacetan dan berkurangnya keindahan tata kota agar segera merelokasi tempat. Serta penanganan sampah ditinjau dari kondisi yang tak kunjung teratasi, Banyaknya ruas jalan rusak terutama jalan lintas Provinsi aek nabara akibat over tonase, sektor pajak SPT- PBB - PP yang tersampaikan ke masyarakat,pajak hotel restoran dsb.
Bahwa adanya perbedaan angka-angka yang disajikan baik pada nota pengantar maupun Dokumen LKPJ itu sendiri walaupun pada akhirnya data tersebut telah diperbaiki (direvisi)
Di samping itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu belum juga merelokasi pasar tradisional Aek nabara ke lokasi yang baru tepatnya di Sukamulya Desa Pondok Batu. khususnya pembangunan kios belum selesai.
Dalam dokumen LKPJ Bupati Labuhan Batu Tahun Anggaran 2022 pada dinas PM PTSP disajikan Alokasi anggaran sebesar Rp40.729.
642.302 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 3.958.611.318.atau sebesar 9,72%. Hal ini sangat berbeda dengan apa yang dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022, Demikian juga berbeda dengan apa yang disajikan oleh dinas tersebut pada saat melakukan pembahasan yaitu alokasi anggaran sebesar Rp. 4.525.004.302 dan Realisasi sebesar Rp 4.171.785.318 dengan presentasi 92,19% hal ini terjadi akibat ketidak hadiran kepala OPD tersebut yang datang hanyalah Staf yang tidak mampu memberikan penjelasan yang konkrit, Pansus meminta Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala OPD dimaksud.
Dengan ketidakadiran beberapa OPD atau stakeholder dan ketidak mampuan menyampaikan dokumen dalam rangkaian Pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2002 maka Pansus merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan ulang oleh BPK dan inspektorat atas seluruh program kegiatan Tahun Anggaran 2002, serta Kecamatan Bilah barat dan Kecamatan Panai hulu,
Berdasarkan Mapping yang dilakukan pada umumnya perlunya renovasi Puskesmas, serta tenaga medis masih kurang di Beberapa puskesmas terlebih di Puskesmas daerah pantai bukan hanya dokter melainkan juga bidan dan perawatnya,dokter Puskesmas Gunung Slamet hanya ada satu orang dokter seogianya minimal dua orang dokter, masih banyak lagi di Puskesmas yang lain
Fasilitas mobil ambulans pada Puskesmas telah dipersiapkan namun kenyataan di lapangan sering terjadi ambulan tidak berada di Puskesmas saat dibutuhkan,
Pelayanan kesehatan bagi Lansia kiranya Puskesmas dapat melakukan kontrol kesehatan ke rumah-rumah bersamaan dengan kegiatan posyandu agar disikapi.
Peningkatan badan jalan pada Dusun siluman B Kecamatan Bilah barat yang pekerjaannya Ambiradul ,meminta BPK untuk melakukan audit kembali , meminta agar itu menjadi perhatian serius Bupati.
Persoalan Ruko Pemda yang di Jalan Sudirman sudah beralih tangan, proses hukumnya belum berjalan agar ruko kembali menjadi aset pemerintah daerah.
Banyaknya LPJU yang rusak sehingga penerangan tidak sempurna dapat berakibat titik-titik mati lampu tersebut menjadi daerah rawan Begal dan Peredaran narkoba.
Belum terlaksananya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan penyalahgunaan wewenang dan anggaran atas seluruh program kegiatan pada APBDes Pondok Batu Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021.serta BUMDes Pondok Batu. Kurangnya penyediaan air bersih bagi masyarakat saluran air ke rumah-rumah,
Pada paripurna tersebut hadir Ketua DPRD,Bupati Labuhanbatu, wakil Bupati Labuhanbatu, Para wakil ketua beserta anggota Dewan, jajaran unsur forkopimda, PLt Sekda Asisten sekretariat daerah, kepala operasi perangkat daerah (OPD) serta insan Pers.
(MJI/Rahmat fajar sitorus)