-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kegiatan Rehab Total SMPN Negri Satu Cabang Bungin Diduga Kurang Pengawasan Dari Dinas

27 Juli 2023 | 8:36:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-27T13:36:28Z


Bekasi,Jurnal Investigasi.com -Proyek  pembangunan ruang kelas SMPN 1 (satu). Cabang Bungin, kabupaten Bekasi, Jawa Barat. yang sudah berjalan beberapa Minggu.

lalu, "diduga kurang pengawasan dari Dinas, Cipta karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Kamis (27/07/2023).


Pasalnya pekerjaan pembangunan dengan judul rehabilitasi sedang /berat ruang kelas SMPN Negri 1 (satu) Cabang Bungin yang bersumber dari. (APBD) Kabupaten Bekasi  tahun Anggaran 2023 .No surat Perjanjian :PG.02./420/SP/BN -DCKTR/2023. Dengan Nilai kontrak:RP.(2.475.368.000,000) Dua Milyar empat ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah. dengan

waktu pelaksanaan:(149) Hari Kerja.

Mulai: 15 Juni 2023, selesai :10 Nopember.2023. dengan Pelaksana kegiatan CV. KURNIA.yang beralamat.jalan Indry jaya Satu blok B No.34 RT/002/009.Kal.Cisaranten Kulon .Kec .Arcamanik-Bandung (kota) Propensi Jawa Barat.


Sementara itu ,Sekertaris umum (Sekum) LSM peka, Obay Hendra Winandar mengatakan ,bahwa kegiatan pembangunan di sekolah SMPN 1 (Satu) Cabang Bungin, yang di kerjakan oleh pihak Rekanan kontraktor diduga sampai saat ini pengawas maupun konsultan tidak memantau  pembangunan tersebut.



"Sehingga diduga kegiatan yang menelan anggaran hingga Milyaran rupiah, sampai saat ini kurang  pengawasan dari dinas Cipta karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. "Ujar sekertaris umum (Sekum) Obay Hendra Winandar LSM Peka saat di jumpai di ruang kerjanya.


Masih kata sekertaris umum menambahkan, adanya pekerjaan pembangunan di SMPN Negri 1 (Satu) Cabang Bungin, diharapkan kepada pihak terkait agar  memantau kegiatan tersebut. Jangan sampai pembangunan tersebut kurang pengawasan apa lagi pembangunan kontruksi sekolah  tersebut Riskan. Sehingga dihawatirkan apa bila kurang nya pengawasan akan terjadi yang tidak kita inginkan, "tutupnya .


"Sementara itu sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. belum bisa memberikan keterangan yang jelas bahkan dari pihak Rekanan kontraktor ketika dihubungi melalui via waspp nya 

malah menganjurkan silahkan saja pak diberitakan dan dipilarkan itu hak kalian yang jelas kita kerja sudah sesuai dengan yang di tentukan dan diarahkan oleh Dinas melalui pengawas dan Konsultan pungkasnya.


(Udin)

×
Berita Terbaru Update