-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki : Masih Proses dan waktu belum dapat dipastikan.

07 Juli 2023 | 2:34:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-07T07:34:41Z


Labuhanbatu_ Jurnal Investigasi .Com.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian menjadi tersangka dugaan korupsi sejak 20 feruari 2023,Yusuf diduga korupsi Pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 namun hingga saat ini sekda Labuhanbatu MYS tersebut belum memiliki kepastian hukum lanjutan atas kasus yang disangkakan kepadanya.  

 Ketika itu dikatakan AKP Rusdi Marzuki bahwa MYS telah ditetapkan sebagai tersangaka,  "Ir. Muhammad Yusuf Siagian M.MA ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Februari 2023," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Rabu (29/3/2023)

Selanjutnya Rusdi mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan kepada tersangka karena masih dalam proses pemanggilan untuk diperiksa. Dugaan korupsi yang dilakukan Yusuf ini yang mengakibatkan kerugian negara Rp 1,3 miliar." Kata Rusdi.   

"Yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.347.304.255," Ucapnya. 

Selanjutnya dengan putusan ditolak seluruhnya pengajuan Parapid yang di lakukan sekdakab labuhanbatu Ir MYS. M.MA melalui kuasa hukumnya Ahyar Idris sagala ke Pengadilan Negeri pada Selasa 28 /03 /2023,  Atas dasar keberatan  ditetapkannya MYS  Sebagai tersangka Dugaan korupsi Senilai Rp 1,3 M lebih, kian larut sejak beberapa bulan lalu belum menunjukkan juga kepastian hukum

Konfirmasi lanjutan jurnal Investigasi.Com setelah senin 19/7/2023 lalu pada kasat reskrim Polres labuhanbatu Rusdi Marzuki jumat 7/7/2023 terkait tindak lanjut Penetapan Sekda Labuhanbatu sebagai tersangka kemarin menyatakan melalui What's App Nya  bahwa kasus tersebut masih dalam proses.dan belum dapat memberikan kepastian waktu dalam melakukan Proses tersebut"terang Rusdi  

" Masih dalam Proses ya pak" 

Saat disingging Berapa waktu lagi kira kira Menurut pak kasat Proses itu dapat berlangsung Pak? Kasat bilang belum dapat dipastikan.

"Belum dapat dipastikan  bang"

Sementara diketahui  MYS telah tidak lagi menjabat sebagai sekda Labuhanbatu, dan posisi itu diduduki Oleh Hasan Heri sebagai PLt. 

Selain itu diketahui setatus PLt sekda Labuhanbatu akan berlangsung panjang seiring Pada Pelelangan jabatan kemarin tidak ada terlihat Personil yang mencalonkan diri untuk duduki jabatan sebagai sekda di Labuhanbatu. 

Demikian disampaikan kepala BKPP Labuhanbatu Drs zainuddin siregar saat di singgung tentang peserta lelang yang ingin menduduki jabatan sekda dikatakannya bahwa pihaknya sudah membuka namun calon belum ada mendaftar, " Ucapnya

(MJI/R.fajar sitorus) 

×
Berita Terbaru Update