Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Riyana menyelesaikan Problem Solving permasalahan kecelakaan lalu lintas ringan warga binaannya yang terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2023 TKP Jalan Raya Sukahaji-Rajagaluh Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.
“ Kejadian laka lantas ringan terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 antara Keluarga Sdri Nisa Agustin dan Keluarga Bapak Tata penyelesaian secara Problem Solving ini atas permintaan ke dua belah pihak, kata Kanit Samapta AIPTU Riyana, Minggu (9/7/2023).
Kegiatan tersebut disaksikan Saksi Kedua belah Pihak dan Kades serta Perangkat Desa Gunungkuning Kecamatan Sindang Wilayah hukum Polsek Sukahaji Kabupaten Majalengka.
Problem Solving Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Ringan dengan hasil kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Di mana kedua belah pihak sepakat pembiayaan pengobatan Rumahsakit ditanggung oleh Keluarga Sdri Nisa Agustin dan kerusakan Kendaraan dilakukan dengan biaya masing-masing, serta kedua belah pihak saling memaafkan atas dasar Musibah.
Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan, “ Tujuan problem solving adalah untuk menemukan solusi yang terbaik atas sebuah permasalahan, hal ini untuk menentukan solusi mana yang paling tepat dengan mempertimbangkan solusi mana yang akan diterapkan dan tidak berpotensi menyebabkan masalah lainnya, kata Kapolsek.
(ddrh)