Bekasi – Jurnal Investigasi Com. Proyek pembangunan Rekonstruksi Jalan Pulo Glatik Wangkal Pulo Rengas yang terletak di Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi sebelumnya diduga menggunakan bahan bakar jenis Solar Bersubsidi.
Diketahui dari papan informasi yang terpampang, proyek di kerjakan oleh kontraktor PT.Manesa Green Abadi.
Dengan anggaran Rp. 6.855.280.000.00.( Enam milyar delapan ratus lima puluh lima juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah.
Waktu pelaksanaan, Seratus Dua Puluh Hari. Sumber dana APBD Provinsi Jawa Barat. Tahun 2023.
Dari pantauan awak media pada Hari Sabtu Tanggal, (15/7/2023). telah di temukan jerigen yang diduga berisikan bahan bakar jenis solar Bersubsidi di halaman kantor kapolsek Cabang Bungin.
Diduga kuat bahan bakar jenis solar subsidi tersebut digunakan untuk mengoperasikan alat berat Excavator.
Dari keterangan salah satu anggota kapolsek saat di konfirmasi awak media pada hari itu, menuturkan jerigen yang ada di Halaman kantor mapolsek Cabang Bugin berisikan bahan bakar solar Bersubsidi.
” Ya pak ini solar, kalau dex kan mahal,” ucap salah satu pekerja proyek.
Namun ketika awak media mempertanyakan siapa yang menyuplai, ia enggan berkomentar.
“Saya tidak tahu pak, tanyakan saja ke supir alat beratnya,” tuturnya pada awak media.
Jika mengacu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian.
Maka sudah jelas Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Tampak Terlihat pada awak media dilokasi jalan membuat kemacetan yang sangat parah akibat tidak adanya petugas yang mengatur lalulintas, diduga pelaksana telah abaikan Kesehatan Keselamatan pengguna jalan.
tujuannya yaitu untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Ketika itu, awak media tidak bertemu dengan pemborong maupun pelaksana, karena tidak nampak ditemui di lokasi proyek.
Sampai berita ini di terbitkan kembali, pihak pelaksana proyek maupun kontraktor alat berat Excavator belum memberikan klarifikasi terkait perihal tersebut.
(Udin)