-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaksana Proyek P3-TGAI BBWSC Di Kabupaten Bekasi Diduga Kangkangi: APD.

03 Juni 2023 | 4:23:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-02T21:23:00Z

 


Bekasi - Jurnalinvestigasi.com -  Pelaksana Proyek Lening Peningkatan Jaringan Irigasi P3-TGAI BBWSC yang berlokasi di Kampung Garon Cangkring (RT/08/RW/02) Dusun ll Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Diduga Kangkangi Alat Pelindung Diri (APD).


Pasalnya, proyek Lening Peningkatan Jaringan Irigasi P3-TGAI Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWC) yang dikerjakan oleh, CV MANDIRI JAYA ABADI. yang menelan anggaran sebesar  Rp.195.000.000.  bersumber dari Dana APBN Tahun 2023.

Berdasarkan pantauan awak media, terlihat dilokasi para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).


Salah satu pekerja saat di konfirmasi awak media mengatakan. Untuk Alat Pelindung Diri jenis sepatu but, rompi dan helm tidak mendapatkan dari pelaksana proyek lening tersebut.


"Soal sepatu but helm dan rompi, kami tidak dikasih bang, kalau di kasih mah kita pake. Kemarin juga sudah ada korban temen saya kakinya ketimpa batu,"ucap salah satu pekerja dilokasi kepada media jurnal investigasi com. Kamis (01/06/2023).


Meski sederhana, setiap para pekerja proyek wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat sedang bekerja. Bahkan, para pekerja mempunyai hak untuk meminta perusahaan melengkapinya dengan APD agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman.


Pasalnya, hak dan kewajiban Pekerja diatur jelas dalam Bab 8 Pasal 12 UU NO. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.


Sementara, pihak pelaksana proyek lening peningkatan jaringan irigasi P3-TGAI BBWSC tersebut, belum bisa dijumpai untuk dimintai keterangan hingga berita ini diterbitkan.


(Iyus Kastelo).

×
Berita Terbaru Update