-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terpantau Dirkrimsus polda bidang industri lakukan Pengerebekan diduga gudang Pengolahan Pupuk di Lingga tiga.

24 Mei 2023 | 8:30:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-24T13:35:09Z


Labuhanbatu_ Jurnal Investigasi.Com

Di salur informasi Dir krimsus subdit I bidang industri dan perdagangan Polda Sumatera Utara lakukan penyelidikan terhadap gudang pupuk kompos milik Arpan Pohan di dusun kampung baru desa lingga tiga kecamatan bilah hulu kabupaten labuhan batu propinsi sumatera Utara rabu 24/05/2023 sekira pukul 16, 48 wib.

Hal ini di pantau langsung sejumlah awak media ketika tim unit krim sus Polda Sumatera Utara mendatangi gudang pupuk milik Arpan, di kabarkan salah seorang awak media yang ada pada tempat itu bahwa salah satu dari personil mereka menemui awak media sembari menanyakan kedatangan awak media dalam rangka apa dan awak media sindonews86.Com tersebut menjawab seorang yang diduga polisi itu bahwa pihaknya sedang dalam rangka melakukan peliputan. 

"kami dapat informasi bahwa ada orang polda diduga akan melakukan penggerebekan Di gudang koperasi produsen peningkatan usaha dan kesejahteraan petani labuhan batu yang di ketuai oleh Arpan Pohan" Ucap sahat sir. 

Namun salah satu diduga pihak dirkrimsus Polda Sumatera sempat meminta kartu tanda anggota wartawan dan mengatakan sabar ya bg kami Masi melakukan penyelidikan kami belum bisa beri informasi dan kalau nanti kasusnya berkembang menjadi penyidikan kami akan beri informasi yang terang ujar sala satu dari dirkrimsus yang menyebut marganya Samosir." Terangnya. 

Ditempat terpisah warga dusun kampung baru desa lingga tiga P (46 tahun) ketika dikonfirmasi awak media dirumahnya,  terkait uap Permentasi pupuk organik milik koperasi itu apakah sampai kerumahnya, P mengatakan benar pak uap kotoran lembu dan solid limba sawit yang digunakan untuk bahan kompos pupuk itu kalau kemarau terlalu menyengat dan sangat mengganggu dan kami sangat terganggu akibat pembuatan pupuk kompos itu," "ujar P.

Lebih lanjut di sampaikan  P (46 tahun) warga dusun kampung baru mengatakan bahwa dirinya juga masih meragukan tentang pengolahan limba solid dari pabrik minyak kelapa sawit apakah koperasi produsen peningkatan usaha dan kesejahteraan petani labuhanbatu yang diketuai Arpan pohan itu mempunyai ijin olah,

 karena limba solid itukan tergolong juga limba B3 dari PKS (pabrik minyak kelapa sawit) kan tidak sembarangan Juga mengambil limbah itu banyak prosedur yang harus dilalui misalnya koperasi itu juga harus jadi rekanan dan koperasi itu juga harus menyediakan tempat lapangan yang tidak mengganggu pencemaran udara terhadap pemukiman masyarakat 

Makanyalah pak kami selalu perbincangkan tentang pembuatan pupuk kompos milik koperasi produsen peningkatan usaha dan kesejahteraan masyarakat yang diketuai Arpan Pohan ini, " Paparnya. 

"Apakah memang bisa koperasi menjadi ijin pembuatan pupuk kompos karena banyak bahan yang menjadi campuran dalam pembuatan pupuk kompos koperasi itu diantaranya mereka juga menggunakan pupuk Dolomid, solid limba pabrik kelapa sawit, juga kotoran lembu sebagai bahan campuran mereka dan untuk mendapatkan ukuran atau takaran yang pas sesuai komposisi mereka itu bagai mana menentukannya,pakah dibuat asal asal saja, "ujar P 

Disampaikannya bahwa berdasarkan pantauan nya pengelolaan pupuk tersebut bahwa mereka hanya menggunakan alat sekop untuk mencampur kompos itu, " Tanya P terkait komposisi pupuk tersebut heran 

. ( MJI/R fajar sitorus) 

×
Berita Terbaru Update