Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Demi terwujudnya desa yang aman, damai, dan berahlakul karimah, Calon Kepala Desa (Cakades), Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dengan nomor urut 1, bertekad mengabdikan diri pada masyarakat dengan beberapa ikhtiar politiknya.
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2023 di Kabupaten Majalengka yang akan digelar pada 27 Mei 2023 mendatang telah memasuki tahapan pengenalan masing-masing calon kepada masyarakat desanya.
Sejumlah calon pun telah resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Cakades). Sedikit berbeda dari biasanya untuk pesta demokrasi yang berlangsung di Desa Pagandon , Kecamatan Kadipaten, calon kepala desanya merupakan pasangan suami istri. Sang suami yang bernama Nana Suhana, AMd.- sebagai sosok incumbent atau petahana harus melawan istrinya sendiri, Titing dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Nana Suhana mengaku ketika masa jabatannya berakhir, ia berniat untuk mencalonkan kembali periode berikutnya, namun setelah beberapa hari dirinya mendaftar hingga mendekati penutupan pendaftaran, tidak ada calon yang mendaftar.
Dikatakan Nana Suhana, melihat kondisi itu dia pun berembuk bersama para tokoh di desa dan para pendukungnya, dia pun meminta kepada warganya yang lain untuk mendaftar, namun tidak ada yang mau dan akhirnya dia pun mendorong istrinya sendiri untuk maju.
"Saya mendorong warga untuk maju, namun setelah beberapa hari jelang penutupan pendaftaran tidak ada yang mencalon. Akhirnya setelah saya berkoordinasi dengan para tokoh dan dan pendukung saya mendorong istri untuk ikut maju. Saya kan juga punya pendukung, jika nanti tidak sesuai harapan, takutnya saya yang disalahkan," ujar Nana, Senin (01/05/2023).
Menurutnya, ia terpaksa meminta kesediaan sang istri untuk maju sebagai calon kepala desa yang nanti akan bertarung dengan dirinya.
"Saya memutuskan memilih istri sebagai lawan dalam Pilkades karena aturan menetapkan bahwa pemilihan harus diikuti sedikitnya oleh dua calon. Karena hingga waktu pendaftaran hampir berakhir tidak ada calon lain yang mendaftar," ujarnya.
Dikatakannya lagi, dengan mengikutsertakan istrinya sebagai calon, dirinya ikut menyelamatkan demokrasi desa. Karena menurutnya peraturan daerah tidak memperbolehkan adanya calon tunggal.
"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga agar tidak rusak, karena jika tidak ada yang mendaftar selain saya, maka Pilkades di Desa Pagandon batal digelar dan kita akan dipimpin Pj selama enam tahun kedepan," kata Nana.
(Dede RH)