-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pungli PKH di Desa Malanggah Dapat Menjerat Oknum Perangkat Desa.

30 Mei 2023 | 11:09:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T16:09:57Z
Ilustrasi

Banten - Jurnal Investigasi Com. Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (PKH).Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan,


"Namun ironisnya masih ada oknum perangkat Desa yang melakukan kutipan kepada penerima manfaat (PKH), disinyalir adanya pungutan liar (pungli) kerap dilakukan di Kp Ciroglang Desa Malanggah, hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media, ditemukan adanya oknum perangkat Desa setempat yang meminta uang kepada para penerima manfaat (PKH).dilokasi di wilayah Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten.

Seperti yang disampaikan salah seorang penerima manfaat (PKH) kepada awak media atas kekecewaan dan ketidak ikhlasannya ketika seorang oknum perangkat Desa Malanggah yang menghadang dipintu pembagian uang bantuan Pemerintah yang disalurkan melalui program (PKH) yang dibagikan di Kecamatan Tanjung Teja Kabupaten Serang.

Kutipan yang dilakukanpun bervariasi antara 50.000 rupiah hingga 100.000 rupiah, tergantung berapa banyak uang yang diterima, sambil menghadang dipintu masuk, yang direalisasikan di Kecamatan Tanjung Teja kepada penerima bantuan yang kerap disapa (Is), warga Kampung Ciroglang RT 001/001, Desa Malanggah, Kecamatan Tanjung Teja.

(Is) memaparkan kepada awak media,


"Selasa. 30/5/ 2023, dengan besaran 600.00 rupiah dana yang diterimanya namun harus juga memberikan 100.000 rupiah kepada oknum perangkat Desa.

Agus Sardi selaku Wakil Ketua Ormas PPBNI Dewan Pimpinan Cabang Tunjung Teja, mengecam keras dan angkat bicara, terkait adanya kutipan yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa, “saya meminta kepada (APH) agar segera menindak lanjuti adanya dugaan pungli , dan saya berharap agar (APH) setempat tidak menutup mata dan telinga atas prilaku seperti ini yang jelas menciderai instansi,


“Agar lebih diperhatikan oleh pihak terkait karna kejadian ini bukan sekali dua kali, bahkan kami pernah melaporkan, tapi kenapa masih saja terus berulang, bahkan pada Hari Minggu 28 Mei 2023 yang lalu kita juga datang ke Kp Ciroglang RT 001/001 Desa Malanggah dan berjumpa dengan Ibu (Yati) yang juga seorang penerima manfaat program keluarga harapan (PKH), dimintakan kutipan oleh oknum perangkat Desa, "paparnya.

“Kutipannya yaitu kisaran 50.000 rupiah hingga 100.000 rupiah tergantung berapa banyak uang yang kita terima, kalau dapatnya gede, ya mintanya gede, kalau dapatnya kecil ya mintanya kecil, bahkan terkadang mereka mendatangi rumah kami, ya selama 4 tahun saya dapat bantuan pemerintah kerap dimintakan sebesar 100.000 atau 50.000”, ujar Yati kepada Agus Sardi selaku Wakil Ketua PPBNI DPAC Tunjung Teja,

"Sementara itu sampai berita ini ditayangkan belum ada yang bisa dikonfirmasi kembali.


(Udin/Team).

×
Berita Terbaru Update