-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Guru Diduga Sunat Dana PIP di Bekasi

29 Mei 2023 | 3:12:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-29T08:12:13Z
Ilustrasi

Bekasi. Jurnal Investigasi Com. Bantuan program Indonesia pintar,(PIP) Di sekolah Dasar negeri (SDN) Jayalaksana 02, Kecamatan Cabangbungin,  Kabupaten Bekasi. ada pungutan sebesar Rp.200.000 Persiswa. pada tahun 2021.


Hal tersebut dikatakan salah satu wali murid berinisial, (S) pada tahun 2021 anak nya telah menerima bantuan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar, ( PIP) sebesar, Rp, 450.000. 


"Tapi saya cuma menerima, Rp, 250.000. yang seharusnya anak saya menerima uang itu Rp, 450.000, itu juga dianterin kerumah saya sama pihak penjaga sekolah,"ujar S  kepada media. Senin (29/05/2023).


(S) juga mengatakan, untuk tahun 2022 belum cair padahal ia sudah ngecek di Google bantuin (PIP) atas nama anak nya sudah masuk ke buku Rekening nya. Pada tanggal 15 Juni 2022.


"Untuk tahun 2022  belum di cairkan bang sampai saat ini padahal saya cek sudah masuk ke rekening atas nama anak saya,"tambahnya (S).


Tujuan pemerintah meluncurkan bantuan untuk membantu peserta didik yang kurang mampu. Yang di atur oleh keputusan Kemendikbud Nomor 14 tahun 2022 mulai usia 6 tahun sampai 21 tahun. ( SD, SMP, SMK)


Namun Ada dugaan Oknum guru dan kepala sekolah yang memanfaatkannya untuk melakukan pungli dengan dalih biaya admin dll. Hal ini diduga terjadi di SDN Jayalaksana 02.


Oknum tersebut diduga memotong uang sebesar Rp.200.000 per siswa dari Bantuan program Indonesia pintar untuk SDN sebesar Rp 450.000. Dengan berbagai dalih.


"Susah ya, kalau kita katanya beginih dari sanahnya ya, ada biaya untuk matrai segala macam kan saya tu gak di pintain dari masyarakat. misalnya dananya sekian turunya gak mungkin sekian kan dari sekolah kalau kita gak gambil dari dana situ," kata Rusmini SP.d. saat di konfirmasi di kantornya.


Ia mengatakan, dirinya membenarkan adanya potongan tersebut, dana hasil potongan itu di pakai untuk biaya matrai dan DLL.


Hal tersebut dengan sengaja memotong hak -hak siswa. Apa lagi ini terjadi di dunia pendidikan yang seharusnya jadi contoh yang baik bagi siswa-siswi didiknya.


Sementara pihak Operator SDN Jayalaksana 02 belum dapat di mintai kerangan sehingga berita ini diterbitkan.


(Iyus Kastelo).

×
Berita Terbaru Update