Jakarta -- Jurnal Investigasi Com. Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali ditemukan di lahan milik dinas (PUPR) tepatnya di bawah kolong tol wilayah kelurahan marunda Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara Jum'at. (12/5/2023).
di bawah kolong tol itu, sudah jelas terpampang plang bertuliskan Tanah Milik Negara, "dilarang masuk dan memanfaatkan dan tertera juga, "ancaman pidananya,
"Namun pihak penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi solar mengabaikan itu, seakan kebal hukum
Anggota (AWDI) DPC Jakarta Utara ketika investigasi dilokasi melihat langsung praktik penimbunan (BBM) berjenis solar yang ada didalam mobil engkel terlihat kempu untuk penampungan solar,
"tidak hanya itu terlihat juga beberapa mobil engkel yang berisi kempu dan mobil tangki yang berlogokan PT. SRI KARYA LINTASINDO.
"Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Jakarta Utara meminta pihak aparat jangan sampai lengah dalam menangani praktik Penimbunan Bahan BBM harus ditindak tegas karna perbuatan ini sudah merugikan negara," ucapnya.
(UDN) anggota (AWDI) DPC Jakarta Utara yang investigasi langsung di tempat kejadian perkara (TKP) berharap Kapolres Jakarta Utara secepatnya menindak lanjuti para mafia migas.
(Mahudin).