-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iwan Sugianto Caleg PPP Dapil 6 Siap Tuntaskan Masalah Kesehatan Di Kabupaten Bekasi.

10 Mei 2023 | 8:00:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-10T13:00:21Z


Bekasi, Jurnal Investigasi.Com - Iwan Sugianto Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Bekasi, Karangbahagia, Sukakarya, Cabangbungin, Kedungwaringin dan Pebayuran siap maju demi memperjuangkan masyarakat kecil. 


"Masyarakat kecil berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan, keselamatan kerja dan jaminan kematian, karena selama ini pemerintah masih kurang dalam memperjuangkan hal tersebut," kata Iwan Sugianto, usai mendampingi DPC PPP Kabupaten Bekasi mengajukan daftar nama Caleg pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (10/5/2023).


Iwan Sugianto menambahkan seharusnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi memiliki program santunan kematian kepada ahli waris sebagai penerima bantuan. Maka dari itu hal tersebut menjadi bagian program dan komitmen dirinya untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi.


"Komitmen saya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk kedepan saya akan memperjuangkan program santunan kematian, karena dana kematian menurut saya bisa mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu ketika keluarganya meninggal dunia,"ucapnya.



Selain itu, Iwan Sugianto juga memberikan gagasan kepada Pemerintah Kabupaten kab Bekasi terhadap penanganan warga miskin yang sakit. Yaitu program dimana petugas kesehatan mendatangi warga miskin yang sakit secara rutin untuk membantu warga yang enggan berobat ke rumah sakit meski penyakitnya sudah dalam kondisi parah.


"Warga enggan melepaskan keluarganya ke RS karena harus meninggalkan pekerjaan sehari-hari. Meski biaya pengobatan sudah gratis dalam skema JKN-KIS maupun fasilitas Pemkab Bekasi, warga enggan merelakan keluarganya dirawat di RS karena otomatis kehilangan pendapatannya. Jadi santunan ini merupakan uang pengganti yang diberikan ke pada warga yang menungu keluarganya dirawat tanpa perlu bingung kehilangan pendapatannya," jelasnya.


"Terkait mekanismenya, sebenarnya sesederhana. Misalnya hanya dengan menyertakan KTP, KK, dan Surat Keterangan dari Rumah Sakit/Puskesmas,"terangnya.


Hal tersebut bukan hal yang baru bagi Iwan Sugianto untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi. Pasalnya pada Pandemi 2020 kemarin dirinya sudah banyak membantu masyarakat yang terdampak covid 19.


"Pandemi Covid 19 kemarin, saya turun langsung memberikan bantuan terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak, dengan cara mengeluarkan Zakat Maal dari usaha pribadi saya,"pungkasnya.


(Iyus Kastelo).

×
Berita Terbaru Update